Dianggap Pengusul UU Ciptaker, HMI Tolak Kedatangan Presiden

Siswanto Azis, telisik indonesia
Kamis, 22 Oktober 2020
0 dilihat
Dianggap Pengusul UU Ciptaker, HMI Tolak Kedatangan Presiden
Suasana aksi unjuk rasa HMI Cabang Kendari. Foto: Siswanto Azis/Telisik.

" Atas nama rakyat Sulawesi Tenggara kami menolak kedatangan antek-antek asing menginjakkan kakinya di bumi Sulawesi Tenggara. "

KENDARI, TELISIK.ID - Gelombang Aksi unjuk rasa yang menolak kedatangan Persiden Joko Widodo di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berlanjut.

Dari 11 elemen yang menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Kamis (22/10/2020), lima di antaranya adalah elemen yang menolak kedatangan Presiden RI Joko Widodo di Sulawesi Tenggara.

Salah satunya HMI Cabang Kendari yang hari ini menggelar aksi unjuk rasa di perempatan MTQ dan DPRD Sultra menolak kedatangan orang nomor satu di Indonesia berkunjung di Sulawesi Tenggara.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Hendra Yushalik mengatakan, alasan mereka menolak kedatangan Presiden RI Joko Widodo karena mereka menganggap bahwa UU Omnibus Law adalah usulan Joko Widodo.

Baca juga: Amankan Kunker Presiden, Mobil Anggota Polda Sultra Masuk Jurang

Selain itu pengunjukrasa juga mengganggap bahwa pengesahan UU Cipta Kerja terlalu tergesa-gesa, apa lagi pengesahan UU Cipta Kerja di tengah pandemi COVID-19 melanda Indonesia.

“Atas nama rakyat Sulawesi Tenggara kami menolak kedatangan antek-antek asing menginjakkan kakinya di bumi Sulawesi Tenggara,” teriak Korlap Pengunjukrasa.

Selain itu, pengunjukrasa juga menilai, jika UU Cipta Kerja ini diberlakukan maka sumber daya alam Indonesia akan dihabiskan dan dikuasai oleh korporasi, sehingga tidak ada kemandirian daerah untuk mengelolah alamnya sendiri.

Baca juga: Ini Jadwal dan Rute Kunjungan Presiden Jokowi di Sultra

Selain persoalan UU Omnibus Law, para pengunjukrasa ini menyatakan sikap menolak kunjungan karja Presiden Joko Widodo di Sulawesi Tenggara.

Mereka juga memboikot kantor partai yang mendukung UU Cipta Kerja, mendesak Pemerintah Pusat untuk segera memberikan otonomi khusus pada Sulawesi Tenggara.

Dan yang terakhir, pengunjukrasa mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menginstruksikan kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara karena dianggap tidak bisa menyelesaikan kasus Randy dan Yusuf. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga