Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Pemilik Akun FB Widodo Wido Dipolisikan
Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Selasa, 28 Juli 2020
0 dilihat
Sejumlah Wartawan Konawe sesaat setelah melakukan laporan polisi di depan Kantor Kasat Reskrim Polres Konawe. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik
" Kami teman-teman wartawan sangat menyayangkan ada oknum yang telah mencermarkan nama baik media, khusunya media yang ada di Konawe. "
KONAWE, TELISIK.ID - Wartawan Konawe secara resmi melaporkan akun Facebook (FB) atas nama Widodo Wido ke Polres atas dugaan pencemaran nama baik media dan juga profesi wartawan.
Pasalnya, pemilik akun Facebook Widodo Wido dinilai telah mencemarkan nama baik media massa dan profesi wartawan konawe. Ia menyebut dalam komentarnya, (iyo tau wa, wajar, jikalau semua media telah dibayar, independence suda tidak ada, janmi pusing, toh media sekarang suda hilang kepercayaan). Komentar ini diposting pada 28 juli 2020.
Salah satu wartawan Konawe, Mas Jaya, mengaku telah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ini kepada pihak Polres Konawe dan telah diterbitkan Tanda Bukti Laporan Pengaduan di Reskrim Polres Konawe, Selasa (28/07/2020).
"Kami teman-teman wartawan sangat menyayangkan ada oknum yang telah mencemarkan nama baik media, khusunya media yang ada di Konawe," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Honor BPD Dipotong, Sejumlah Kepala Desa Dilapor
Ia menambahkan, pemilik akun Facebook Widodo Wido diminta untuk membuktikan jika memang media yang ada di Konawe telah dibayar dan siapa yang membayar.
"Buktinya mana, media telah dibayar," kesalnya.
Mestinya, jika ada kritik dan saran untuk media atau wartawan Konawe agar didiskusikan dengan baik, jangan dibawa ke ruang publik seperti Facebook. Tindakan hukum yang diambil itu pun bertujuan untuk memberikan efek jera kepada oknum agar tidak ada lagi Widodo Wido lain.
"Kita telah laporkan pemilik akun Facebook Widodo Wido ini, kita duga ia melanggar Undang-undang ITE," tutupnya.
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Kardin