Kabur Usai Jambret HP di Kupang, Pria Ini Malah Bertemu Polisi

Berto Davids, telisik indonesia
Minggu, 20 Maret 2022
0 dilihat
Kabur Usai Jambret HP di Kupang, Pria Ini Malah Bertemu Polisi
Pelaku usai ditangkap polisi. Foto: Ist

" Seorang pria warga asal Jalan Trans Nusa Dusun 5, Desa Lamahala, ditangkap polisi usai menjambret Handphone (HP) seorang Mahasiswi "

KUPANG, TELISIK.ID - Armi Bunga Lolong (37), seorang pria warga asal Jalan Trans Nusa Dusun 5, Desa Lamahala, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT ditangkap polisi usai menjambret Handphone (HP) seorang Mahasiswi bernama Fransiska Sanit, Sabtu (19/3/2022) malam.

Saat kabur usai menjambret HP, apesnya pelaku malah terjebak di jalan yang kebetulan di tutup karena ada acara.

Ia pun ditangkap polisi Bripka Nurdin yang saat itu melintas dan melihat kejadian itu. Pelaku pun selamat dari amukan massa dan dibawa ke Polsek Oebobo.

Bripka Nurdin menjelaskan, korban dijambret di jalan Bakti Karya, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT.

Ia menjelaskan, awalnya korban bersama rekannya, Bendita Taresa Bani (22), yang juga mahasiswi asal Kelurahan Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU dari kos mereka hendak berbelanja di toko Subasuka, jalan WJ Lalamentik Kelurahan Oebobo.

Keduanya mengendarai sepeda motor yamaha vino nomor polisi DH 2073 DM. Kebetulan korban hendak membeli pakaian untuk adik dari korban.

Usai berbelanja di toko Subasuka, korban dan rekannya keluar dari toko dan hendak membeli pakaian olahraga.

Namun saat itu korban dan rekannya tidak mengetahui toko yang menjual alat dan pakaian olahraga yag hendak dibeli. Korban dan rekannya kemudian mencari toko tersebut pada google maps.

Keduanya berjalan arah Gua Lourdes menuju arah SPBU Kelurahan Oebobo.

Ketika tiba di depan kantor Kelurahan Oebobo di Jalan WJ Lalamentik, korban yang saat itu dibonceng oleh rekannya mengeluarkan handphone dan kemudian melihat google maps.

"Saat korban melihat google maps di handphone miliknya, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna merah putih nomor polisi DH 5340 KL," jelas Bripka Nurdin.

Baca Juga: Seorang Sopir di NTT Tewas Usai Teguk Miras

Pelaku yang datang dari arah belakang dan sisi kanan langsung merampas serta menarik paksa handphone korban, dengan tangan kiri pelaku.

Selanjutnya pelaku tancap gas dan melarikan diri dengan sepeda motornya.

Kemudian korban dan rekannya langsung berteriak dengan kata pencuri berulang-ulang sambil mengejar pelaku.

"Kebetulan pada saat bersamaan saya melintas dijalan tersebut. Saya pun kaget melihat korban dan rekannya serta pelaku saling kejar-kejaran. Saya pun langsung ikut mengejar pelaku dengan kendaraan," terangnya.

Pelaku makin memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Pelaku berbelok kearah jalan Bakti Karang, Kelurahan Oebobo.

"Saat itu ruas jalan itu sedang macet dan ditutup karena sedang ada acara. Saya pun langsung menangkapnya," kata Nurdin.

Baca Juga: Tiga DPO Pelaku Pembusuran dan Penganiayaan di Kendari Ditangkap

Piket SPKT dan anggota Buser Polsek Oebobo pun ke Jalan Bakti Karang menjemput pelaku dan dibawa ke Polsek Oebobo guna diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain mengamankan pelaku, polisi pun mengamankan barang bukti handphone vivo Y91C warna biru hitam milik korban yang berhasil dirampas pelaku.

Polisi pun mengamankan sepeda motor milik pelaku honda beat warna merah putih nomor polisi DH 5340 KL. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Kardin

Baca Juga