KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menggeledah rumah Direktur Utama PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), kantor PT Lawu Agung Mining (LAM), dan kantor PT Aneka Tambang (Antam).
Operasi penggeledahan ini berlangsung pada Senin (5/6/2023), sebagai tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di blok Mandiodo Desa Marombo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Salah satu tindakan penggeledahan di rumah Direktur PT KKP di Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, tim Kejaksaan sempat menjumpai perlawanan sang istri yang tampak geram ketika sejumlah jaksa hendak memeriksa isi rumahnya.
Sebelum mempersilakan jaksa untuk masuk, ia mengutarakan keluhan dengan perasaan penuh emosi di hadapan para jaksa atas perlakuan terhadap suaminya, yang katanya sudah menuruti semua permintaan instansi penegak hukum itu.
"Dari a sampai z ini barang saya akan kasih viral. Besok setelah apa-apa ini barang, besok saya akan tag semua instansi hukum yang berhak. Karena saya tidak terima suami saya dikasi begini, saya tidak terima rumah saya dikasi begini. Saya tahu bagaimana kooperatifnya suami saya," ucapnya sambil menitikkan air mata.
