Dikmudora Tegaskan Sekolah di Kendari Belum Bisa Belajar Tatap Muka

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 14 Juli 2020
0 dilihat
Dikmudora Tegaskan Sekolah di Kendari Belum Bisa Belajar Tatap Muka
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikmudora Kendari, Muchdar Alimin. Foto: Fitrah Nugraha/Telisik

" Saat ini belum ada kepastian kapan belajar tatap muka dibolehkan. Kita masih menunggu keadaan membaik. Kita tunggu arahan dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Kendari dan dari wali kota sampai kapan sekolah mulai di buka. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sekolah di Kendari ditegaskan untuk belum dibolehkan melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka pada awal tahun ajaran baru 2020/2021.

Penegasan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kendari yang diedarkan di setiap satuan pendidikan tingkat TK, SD dan SMP yang ada di Kota Kendari, Selasa (14/7/2020).

Surat tersebut dikeluarkan setelah adanya indikasi beberapa satuan pendidikan yang menghadirkan peserta didik ke sekolah dalam masa pengenalan lingkungan sekolah (PLS)  di masa darurat COVID-19 pada Senin (13/7/2020) kemarin.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikmudora Kendari, Muchdar Alimin mengatakan, saat ini belum ada sekolah di Kendari yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka, termasuk selama masa PLS ini.

Baca juga: USN Kolaka Kebagian 433 Maba Penerima Beasiswa KIP

"Saat ini belum ada kepastian kapan belajar tatap muka dibolehkan. Kita masih menunggu keadaan membaik. Kita tunggu arahan dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Kendari dan dari wali kota sampai kapan sekolah mulai di buka," katanya.

Termasuk, kata dia, sekolah yang setelah diverifikasi bisa belajar Offline tapi tetap belum dibolehkan. Semuanya menunggu arahan dari pemerintah setempat.

Kalaupun setelah ada arahan untuk dibolehkan belajar di sekolah, maka sekolah-sekolah yang sudah terverifikasi tersebut yang terlebih dahulu dibolehkan belajar tatap muka.  Setelah kondisi benar-benar membaik baru sekolah lainnya juga dibolehkan belajar Offline.

"Jadi proses belajar mengajar tetap dilakukan secara Online dan mekanismenya sudah diatur oleh masing-masing satuan pendidikan. Belajar Online ini dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan," jelasnya.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

Baca Juga