Komitmen Selesaikan Masalah SMPN 10 Kendari, Dewan Akan Panggil Dikmudora
Musdar, telisik indonesia
Rabu, 08 Desember 2021
0 dilihat
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik (tengah) saat memimpin RDP antara DPRD, Dikmudora dan pihak SMP Negeri 10 Kendari, 8 November 2021. Foto: Musdar/Telisik
" Komisi III DPRD Kota Kendari akan memanggil Kadis Dikmudora untuk mempertanyakan masalah di SMP Negeri 10 Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Tenggat waktu yang diberikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di SMP Negeri 10 Kendari berakhir.
Kini, Komisi III DPRD Kota Kendari akan kembali memanggil Kadis Dikmudora untuk mempertanyakan seperti apa persoalan yang ada. Apakah selesai atau belum.
Ketua Komisi III LM Rajab Jinik mengatakan, pada pertemuan nantinya ia tidak lagi melibatkan guru dan Kepala SMP Negeri 10 Kendari.
"Minggu depan kita akan panggil Dikmudora sebagai mitra dan yang bertanggung jawab terhadap rekomendasi RDP pada 8 November 2021 antara DPRD, Dikmudora, guru dan Kepala SMP Negeri 10 Kendari," kata LM Rajab Jinik, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: BNNP Sultra Sosialisasi Bahaya Narkoba ASN Dukcapil Sultra
Rajab mengungkapkan, apabila dalam pertemuan nantinya Kadis Dikmudora menjamin bahwa permasalahan SMPN 10 Kendari selesai, maka DPRD juga mengganggapnya selesai.
Tapi jika ternyata belum ada penyelesaian terhadap masalah yang ada, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut.
"Seperti apa langkah yang dilakukan DPRD? Nanti kita lihat perkembangan dari RDP antara DPRD dan Dikmudora," ungkapnya.
Diketahui, pada 8 November 2021, DPRD bersama Dikmudora, guru beserta Kepala SMP Negeri 10 Kendari menggelar RDP atas aduan 37 guru yang belum bisa menerima upaya penyelesaian yang dilakukan Dikmudora.
Baca Juga: ASN Penerima Bansos di Kendari Dilacak
RDP yang dipimpin LM Rajab Jinik saat itu melahirkan rekomendasi bahwa DPRD memberikan waktu 30 hari untuk Dikmudora menyelesaikan masalah di SMP Negeri 10 Kendari.
Masalah yang terjadi yakni sebanyak 37 guru atau lebih dari setengah jumlah guru di sekolah itu tidak sepakat dengan cara kepemimpinan Wa Ode Nurhafiah selaku Kepala SMP Negeri 10 Kendari.
Salah satu yang menjadi persoalan adalah puluhan guru menilai Wa Ode Nurhafiah arogan dalam menjalankan kepemimpinannya. (C)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali