Dinilai Diskreditkan NKRI, NU dan MUI Jawa Timur Tolak Surabaya Islamic Festival
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 13 Oktober 2022
0 dilihat
Sekretaris PW NU JawaTimur Prof Akh Muzakki soal penolakan Surabaya Islamic Festival. Foto: Ist
" Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, bersama para kiai pesantren secara tegas menyatakan sikap penolakannya atas acara "Surabaya Islamic Festival" yang akan digelar di Jatim Expo Surabaya, 14-16 Oktober 2022 "
SURABAYA, TELISIK.ID - Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, bersama para kiai pesantren secara tegas menyatakan sikap penolakannya atas acara "Surabaya Islamic Festival" yang akan digelar di Jatim Expo Surabaya, 14-16 Oktober 2022.
Alasannya kegiatan tersebut ditolak, karena dinilai kelompok itu terindikasi gerakan yang cenderung mendeskreditkan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.
Di antara mereka, terdapat sejumlah nama yang sebelumnya dikenal sebagai pendukung organisasi yang telah dilarang secara resmi oleh Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Datangi Polda Jawa Timur, Dirut PT LIB Diperiksa Soal Rusuh Kanjuruhan
"PW NU Jawa Timur memprotes keras dan mendesak pihak penyelenggara, untuk meminta maaf 1x24 jam atas pencatutan logo NU dalam penyelenggaraan acara hijrahfest di JX tersebut," tutur Sekretaris PW NU JawaTimur, Prof Akh Muzakki, Kamis (13/10/2022).
Selain PWNU, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur pun memberi pernyataan sikap atas pencatutan nama MUI dalam acara tersebut.
Baca Juga: Pemeriksaan 3 Polisi Tersangka Rusuh Kanjuruhan Ditunda
"MUI Jatim menyatakan sikap bahwa tidak ada keikutsertaan dan tidak melibatkan diri dalam pengelenggaraan kegiatan hijrahfest (Surabaya Islamic Festival) 2022 di Jatim Expo Surabaya," tutur Ketua MUI Jawa Timur, KH Ahsanul Haq.
Sebagaimana PWNU Jawa Timur, MUI Jawa Timur pun menyatakan, tegas dan menuntut agar kelompok Hijrahfest untuk minta maaf dalam waktu 1x24 jam.
"MUI Jatim menolak keras adanya pencantuman logo MUI dalam acara tersebut dan mendesak penyelenggara untuk meminta maaf dengan kurun waktu 1x24 jam," tutur Kiai Ahsanul Haq, yang juga aktif di Badan Amil Zakat Nasional. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin