Dishub Rencana Rehabilitasi Sejumlah Terminal di Sulawesi Tenggara
Ahmad Badaruddin, telisik indonesia
Selasa, 17 Oktober 2023
0 dilihat
Terminal Tipe B di Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Erniyanti/Telisik
" Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara, berencana melakukakuan rehabilitasi terhadap bebeberapa terminal guna meningkatkan fasilitas pelayanan untuk para pengguna terminal "
KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara, berencana melakukakuan rehabilitasi terhadap bebeberapa terminal guna meningkatkan fasilitas pelayanan untuk para pengguna terminal.
Rehabilitasi beberapa terminal tersebut direncanakan dilakukan dalam waktu yang bertahap di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara seperti Kota Baubau, Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka dan Muna.
“Dengan terminal yang direhabilitasi, kemudian fasilitasnya ditingkatkan, pelayanan untuk masyarakat termasuk pemilik kendaraan maupun sopir angkutan darat antar kabupaten atau kota jadi lebih baik,” ujar Kepala Dishub Sulawesi Tenggara, Muhammad Rajulan kepada Telisik.id, Selasa (17/10/2023).
Rajulan juga menambahkan, rehabilitasi terminal ini dapat menambahkan kenyamanan penumpang yang menggunakan terminal, khususnya saat mereka berada di ruang tunggu sebelum berangkat ke daerah tujuan.
Rehabilitasi terminal ini sendiri telah dimulai sejak 2019 lalu pada terminal tipe A di Puuwatu, kemudian di tahun 2022 lalu dua terminal tipe B di Kolaka dan Konawe Utara. Kemudian, pada Februari 2023 lalu, satu terminal tipe B baru di Wasaga, Pasarwajo, Buton diresmikan.
Selain untuk meningkatkan fasilitas para pengguna terminal, rehabilitasi ini juga untuk memaksimalkan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) lewat lalu lintas angkutan darat di terminal, karena banyaknya kendaraan dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah yang menurunkan penumpangnya di Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, La Ode Fasikin menjelaskan, perbedaan antara ketiga tipe terminal tersebut, terutama terletak pada ukuran, jenis moda transportasi yang dilayani, dan tingkat fasilitas yang tersedia.
‘’Terminal tipe A di bawah naungan Kemenhub langsung, sedangkan tipe B dan C di bawah naungan Dishub. Terminal C tentunya di setiap daerah atau kabupaten ada. Ya yang mobil angkot itu,’’ jelasnya. (B-Adv)