Diskotik Traxx Ditutup Paksa Usai Diduga Waitress Kedapatan Jual Pil Ekstasi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 06 September 2023
0 dilihat
Diskotik Traxx Ditutup Paksa Usai Diduga Waitress Kedapatan Jual Pil Ekstasi
Pihak Kepolisian dan tim gabungan dari Pemerintah Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara menutup sementara diskotuk Traxx. Foto: Humas Polda Sumatera Utara

" Tim gabungan Polda Sumatera Utara bersama Denpom Angkatan Darat, Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, Satpol PP dan Pemerintah Kota Medan menutup sementara operasional diskotik Traxx yang berlokasi di Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah "

MEDAN, TELISIK.ID - Tim gabungan Polda Sumatera Utara bersama Denpom Angkatan Darat, Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, Satpol PP dan Pemerintah Kota Medan menutup sementara operasional diskotik Traxx yang berlokasi di Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan, sejumlah personel turun ke lokasi mengawal pemerintah daerah untuk mengecek perizinan hiburan malam itu.

"Hasil koordinasi yang dilakukan Polrestabes Medan dengan Pemprov Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan bahwa tempat hiburan Traxx Club dan KTV ditutup karena terbukti mengedarkan narkoba," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (5/9/2023) siang.

Baca Juga: Waitress Diskotik Traxx di Medan Ditangkap Bawa 4 Butir Pil Ekstasi, Desakan Tutup Hiburan Malam Mencuat

Hadi mengaku, penutupan lokasi tempat hiburan itu berdasarkan fakta adanya seorang waitress bernama Juliana menjual narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung.

Kemudian, adanya dua kegiatan usaha yaitu club malam dan bar yang belum memiliki sertifikat standar. Namun kegiatan jenis usaha tersebut telah beroperasi.

"Sehingga pada Senin (4/9/23) malam tim gabungan melakukan pengawasan atas penutupan operasional kegiatan usaha jenis club dan bar di Traxx Club dan KTV karena tidak memiliki izin," terangnya.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Medan, Rachmat ketika dikonfirmasi menambahkan, hiburan malam itu dilarang beraktivitas untuk sementara.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Harry Lotung Siregar Naik Sidik, Pengacara Minta jadikan Tersangka

"Untuk sementara dilarang beraktivitas, karena ada beberapa izinnya yang belum dilengkapi manajemen itu," ucapnya.

Mantan Camat Medan Petisah ini mengaku, segala perizinan dari Pemerintahan Kota Medan untuk hiburan malam Traxx sudah lengkap.

"Jadi untuk perizinan dari Pemko Medan sudah selesai. Untuk Perizinan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang belum. Mungkin izin bartendernya yang belum ada. Jadi diminta kepada manajemen untuk mengurus izinnya terlebih dahulu untuk beraktivitas kembali," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga