Ditangani Mabes Polri, Ruslan Buton Dibawa ke Jakarta

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 29 Mei 2020
0 dilihat
Ditangani Mabes Polri, Ruslan Buton Dibawa ke Jakarta
Kapolda Sultra, Irjen Pol Merdisyam, M.Si. Foto: Repro Google.com

" Sementara ini terkait dengan UU ITE. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemeriksaan Ruslan Buton terkait videonya di media sosial yang mengkritik pemerintahan Jokowi kini ditangani oleh Mabes Polri.

Kapolda Sultra, Irjen Pol. Merdisyam M.Si menuturkan, Ruslan Buton telah diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Hari ini sudah diberangkatkan ke Jakarta. Memang kemarin ada langkah hukum yang dilakukan dari Bareskrim Polri, karena yang bersangkutan juga merupakan mantan anggota TNI makanya kita melakukan koordinasi di tingkat pusat untuk pendampingan dari Puspom TNI AD dan semua penanganan ada di Bareskrim Mabes Polri, kami hanya mendampingi," ungkap Kapolda, Jumat (29/05/2020).

Baca juga: Ketua DPD Minta Pilkada di Bulan Desember Dikaji Ulang

Merdisyam juga menambahkan bahwa kasus Ruslan Buton terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sementara ini terkait dengan UU ITE," singkatnya.

Sebelumnya, Ruslan Buton sempat menjadi perbincangan setelah video surat terbukanya untuk presiden Joko Widodo viral di Media Sosial. Dalam surat terbukanya, Ruslan meminta Jokowi mundur dari kursi presiden. Bahkan Ruslan menyebut akan terjadi revolusi jika Presiden Jokowi tak mundur dari jabatannya.

Untuk diketahui, Ruslan Buton merupakan Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Ia diberhentikan dari kesatuan oleh Mahkamah Militer Ambon dan divonis penjara 1 tahun 8 bulan karena terbukti membunuh salah satu warga Lede, Taliabu, Maluku Utara, La Gode.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga