DKPP: KPU dan Bawaslu Sangat Rawan Diintervensi Penguasa
Rahmat Tunny, telisik indonesia
Jumat, 28 Agustus 2020
0 dilihat
Anggota DKPP RI, Didik Supriyanto. Foto: Rahmat Tunny/Telisik
" Seluruh penyelenggara Pemilu harus sadar bahwa setiap tingkah laku mereka terikat dengan kode etik. Sidang pemeriksaan DKPP adalah sidang yang paling terbuka. Semua pihak tanpa terkecuali diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya. "
NIAS, TELISIK.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjalankan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelengara Pemilu di Bawaslu Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) sebelum dimulainya sidang, Kabag Persidangan DKPP, Osbin Samosir mengatakan, kode etik penyelenggara Pemilu berlaku untuk semua orang yang terlibat sebagai penyelenggara, baik staf hingga komisioner. Untuk itu, para pihak ini harus mengetahui kode etik tersebut.
"Kode etik penyelenggara Pemilu tidak hanya untuk komisioner, akan tetapi seluruh dali atas sampai bawah terikat dengan kode etik dari staf hingga komisioner. Penting untuk sebagai penyelenggara Pemilu untuk mengetahui kode etik," kata Osbin dalam Rakor, Kamis (27/8/2020) malam.
Meski begitu, lanjut Osbin, seluruh pengaduan dilaporkan ke DKPP tidak semua harus masuk sampai ke sidang pemeriksaan, akan tetapi difilter dulu di bagian pengaduan DKPP, apakah laporan itu cukup bukti dimajukan untuk sidang pemeriksaan.
"Seluruh penyelenggara Pemilu harus sadar bahwa setiap tingkah laku mereka terikat dengan kode etik. Sidang pemeriksaan DKPP adalah sidang yang paling terbuka. Semua pihak tanpa terkecuali diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DKPP, Didik Supriyanto menjelaskan, Pemilu saat ini terlalu difokuskan pada proses Pemilu yang jujur, adil (Jurdil) dan langsung, umum dan bebas (Luber), hingga sosok atau pribadi calon diabaikan.
Baca juga: Rajiun Mundur, Achmad Lamani Tanpa Wabup
"Pemilu itu konsep dan diatur Undang-Undang. Selama ini kita terlalu terkonsentrasi dengan proses Pemilu yang Jurdil dan Luber. Yang perlu diperhatikan juga adalah hasilnya, dalam hal ini adalah pribadi orang-orang yang terpilih dalam proses Pemilu adalah pribadi yang amanah dan tidak korup," jelas Didik.
"KPU dan Bawaslu sangat rawan diintervensi oleh penguasa dan di situlah diuji integritas penyelenggara Pemilu," tambahnya.
Untuk itu, Didik berharap ke depan Pemilu bisa menghasilkan orang-orang yang terpilih itu berkompeten.
"Kita juga berharap akan ada desain Pemilu yang sesuai dengan situasi politik kita," harapnya.
"Penyelenggara Pemilu pasti akan selalu dicurigai bermain. Maka dari itu harus selalu berpegang teguh dengan kode etik untuk menjaga integritas. Sehingga kita bisa mengambil kepercayaan masyarakat," tutup Didik.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Kardin