DLH Bombana Sebut PT. JBM Belum Tuntaskan Amdal Pembangunan Terminal

Hir Abrianto, telisik indonesia
Selasa, 16 Juni 2020
0 dilihat
DLH Bombana Sebut PT. JBM Belum Tuntaskan Amdal Pembangunan Terminal
Sejumlah massa aksi saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DLH Bombana. Foto: Hir/Telisik

" Amdal dan izin lingkungan itu bukan kewenangan kami di kabupaten, tapi kewenangan DLH Provinsi. Namun hari ini Amdal sementara dalam proses. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atas aktivitas penimbunan laut yang dilakukan oleh Perusahan Jhonlin Batu Mandiri (JBM) di Desa Batu Putih Kecamatan Poleang Selatan, Bombana belum rampung.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, Alimuddin dihadapan sejumlah aktivis saat melakukan unjuk rasa mempertanyakan legalitas PT. Jhonlin, yang tengah melakukan pembangunan terminal.

Alimuddin menampik kesan pembiaran yang di alamatkan ke instansinya itu, karena kajian Amdal merupakan kewenangan DLH Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Amdal dan izin lingkungan itu bukan kewenangan kami di kabupaten, tapi kewenangan DLH Provinsi. Namun hari ini Amdal sementara dalam proses," kata mantan Sekwan itu .

Saat mendatangi Dinas lingkungan Hidup (DLH), Direktur LKPD Sultra Muh. Arham mengatakan, seharusnya perusahaan melengkapi lebih dulu semua dokumen study kelayakan lingkungan baru boleh melakukan kegiatan.

Baca juga: Proyek Pembangunan Jalan di Bombana Gagal Teknis

“Visibility study saja belum ada, tapi perusahaan sudah membongkar kiri kanan, dan ini pembiaran yang dilakukan DLH, “ ucap Direktur LKPD Sultra.

Lebih lanjut, Muh. Arham mendesak supaya hasil kajian lingkungan atas Dermaga Jhonlin harus dibuka di hadapan publik, supaya semua masyarakat melihat apa aspek mudaratnya.

Menurutnya, selama ini semua legalitas dokumen Amdal di Bombana, terkesan dikerja asal – asalan dan tidak sesuai dengan fakta empirik.

“Jangan lagi pertemuan di ruang – ruang gelap. Dokumen lingkungan itu harus dibuka di ruang publik supaya di uji secara akademis, di uji dari aspek ekonomi dan aspek sosial, “ tegas mantan Aktivis Forkot Jakarta ini kepada Telisik.id, Selasa (16/6/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Humas PT. JBM Sahral sebelumnya memberikan keterangan terbalik. Ia mengatakan bahwa, pembangunan terminal sudah mengantongi surat-surat yang lengkap.

"Dokumen-dokumen pembangunan terminal ini lengkap semuanya," pungkasnya.

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Sumarlin

Baca Juga