Dokter Gigi Ini Buka Praktik Aborsi Ilegal, Belajar Otodidak hingga 1.338 Nyawa Bayi Melayang

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 16 Mei 2023
0 dilihat
Dokter Gigi Ini Buka Praktik Aborsi Ilegal, Belajar Otodidak hingga 1.338 Nyawa Bayi Melayang
Ketut Arik Wiantara (53), dokter gigi yang melakukan praktik aborsi, mengeklaim cuma mengkuret sekitar 20 wanita hamil. Foto: Tvonenews.com

" Ketut Arik Wiantara (53), dokter gigi yang melakukan praktik aborsi, mengeklaim cuma mengkuret sekitar 20 wanita hamil "

BALI, TELISIK.ID - Ketut Arik Wiantara (53), dokter gigi yang melakukan praktik aborsi, mengeklaim cuma mengkuret sekitar 20 wanita hamil.

Namun, berdasarkan buku catatan rekap pasien yang disita Sub Direktorat (Subdit) V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Arik telah menerima 1.338 pasien sejak April 2020.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan dari 1.338 orang yang tercatat, sebagian besar datang untuk kontrol dan melakukan konsultasi. Sementara yang melakukan aborsi, menurut pengakuan tersangka, hanya sekitar 20 orang pasien.

Baca Juga: Data Nasabah BSI Diduga Kena Hack, Lockbit Minta Tebusan Rp 295,6 Miliar

"1.338 orang yang terdata di bukunya sejak 2020 sampai saat ini Mei 2023 itu pasien-pasien yang kontrol, konsultasi, seperti itu dan dari itu semua dia mengaku melakukan aborsi sekitar 20 orang," kata Nanang dilansir dari detik.com.

Klinik aborsi ilegal itu terletak di kawasan perumahan tersebut tampak seperti rumah tinggal biasa.

Selain itu, rumah tersebut juga tampak lebih luah dan mewah di bandingkan dengan beberapa rumah yang ada di sekitarnya. Lokasinya juga cukup strategis karena terletak perempatan gang atau jalur lalu lintas warga setempat.

Bangunan rumah berwarna hijau dan berpagar tembok dan besi cokelat setinggi sekitar 2 meter. Dinding dan lantai rumah dilapisi keramik biru dan hijau. Pintu rumah didesain dengan pintu gebyok dan dihiasi lukisan perempuan dengan bahan dasar keramik.

Selain itu, tampak juga dua buah kamera pengawas atau CCTV yang dipasang mengarah ke jalan masuk gang dan depan pagar.

Baca Juga: Diduga Edarkan Ribuan Pil Koplo,Tiga Warga Kota Santri di Jawa Timur Ditangkap Polisi

Bu Made, salah satu warga di dekat rumah milik KAW itu mengaku, kaget saat melihat rumah tersebut sudah dipasang garis polisi. Kemudian, tersiar kabar bahwa rumah tersebut selama ini dijadikan praktik aborsi ilegal.

Selama ini, dia mengetahui rumah tersebut milik dokter karena ada sebuah plang tertulis dokter KAW tetapi tidak dicantumkan jenis praktiknya.

"Dia masang palang sih tapi engggak tahu dokter apa. Saya juga enggak terlalu bertanya sama warga," kata Made dilansir dari Kompas.com. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga