DPR Minta Pemerintah Gratiskan Rapid Test

Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 14 Juli 2020
0 dilihat
DPR Minta Pemerintah Gratiskan Rapid Test
Ilustrasi rapid test COVID-19. Foto: Ist.

" Seharusnya dikomunikasikan dulu dengan semua pihak terkait, agar tidak menimbulkan gejolak dan kritik. Saat ini banyak rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang Cash Flow-nya kurang baik. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan, baik masyarakat maupun tenaga medis yang memberikan pelayanan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah diminta mengratiskan Rapid Test COVID-19 khususnya bagi masyarakat tidak mampu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani ketika merespon surat edaran Kemenkes mengenai besaran tarif Rapid Test Rp 150.000 diberlakukan untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan Rapid Test atas permintaan sendiri.

Menurutnya, seharusnya ada formulasi dan aturan agar masyarakat berpenghasilan rendah, rentan miskin dan tidak mampu dapat menjalani Rapid Test dengan biaya ditanggung pemerintah.

“Baru-baru ini, ketersediaan dan keterjangkauan Rapid Test COVID-19 menjadi hal yang penting di tengah kebijakan New Normal,” kata Netty kepada Telisik.id di Jakarta (13/7/2020).  

Dikatakan, dengan konsep New Normal yang terus digalakkan, kebutuhan masyarakat akan surat keterangan bebas COVID-19 sebagai syarat bepergian dengan transportasi umum tentu makin tinggi.

“Kasihan jika rakyat tidak bisa mobilitas karena biayanya mahal. Begitu juga para karyawan yang mau kembali bekerja dan perusahaan mensyaratkan ada surat keterangan bebas COVID-19, sementara tidak membiayai testnya," ujarnya.

Diketahui kebijakan ini diwarnai kritik dari kalangan pengelola fasilitas kesehatan, praktisi kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena dianggap tidak memperhatikan harga alat tes di tingkat distributor dan komponen biaya lainnya yang timbul.  

"Seharusnya dikomunikasikan dulu dengan semua pihak terkait, agar tidak menimbulkan gejolak dan kritik. Saat ini banyak rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang Cash Flow-nya kurang baik. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan, baik masyarakat maupun tenaga medis yang memberikan pelayanan," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Rencana Bubarkan 18 Lembaga, Ini Peringatan Ketua MPR

Netty sependapat dengan masukan dari IDI yang meminta pemerintah mempertimbangkan komponen biaya lain yang harus dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan dalam proses tes.

"Pemerintah seharusnya memberi subsidi atas kelebihan biaya yang dikeluarkan fasilitas kesehatan. Kemudian pemerintah juga harus menjamin tersedianya alat tes dengan harga terjangkau dan valid hasilnya untuk menekan biaya. Jika ada produksi dalam negeri yang bagus, kenapa harus gunakan yang import?," imbunya.

Netty juga menyoroti minimnya peran pemerintah dalam memastikan kualitas penatalaksanaan rapid test di pusat-pusat pelayanan kesehatan.

"Upaya mengendalikan tarif rapid test harus diikuti dengan menggencarkan pengawasan agar alat tes benar-benar valid, akurat dan berkualitas. Pastikan akurasi alat test dan bahannya serta harus dilakukan oleh tenaga kesehatan," kata Ketua Tim COVID-19  Fraksi PKS DPR RI ini.

Terkait info maraknya penjualan alat Rapid Test melalui Online, Netty mengingatkan pemerintah agar menertibkan penjualan secara bebas di lapak Online.

"Perlu ditertibkan agar tidak merugikan masyarakat. Kita tidak tahu bagaimana standar akurasinya, dari mana sumbernya. Lebih baik masyarakat melakukan tes di fasilitas kesehatan resmi yang melayani permintaan rapid test," jelasnya.

Netty meminta pemerintah makin sigap  melakukan upaya terobosan penanganan COVID-19 mengingat lonjakan kasus baru yang telah menembus rekor di atas 2000 per hari.

"Saya melihat masyarakat makin banyak mendatangi pusat keramaian, mengabaikan penggunaan masker dan berperilaku seolah Indonesia sudah aman dari ancaman COVID-19. Saya berharap ini tidak jadi petaka" tandasnya.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Kardin

Baca Juga