Pengendara Mengeluh Perubahan Arus Lalulintas namun Kemacetan Tetap Terjadi
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 01 Desember 2022
0 dilihat
Jalan Mongonsidi Kecamatan Medan Polonia yang telah dirubah jalur lalulintasnya. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Pemerintah Kota Medan melakukan perubahan 12 ruas jalan di daerah itu. Akibatnya, masyarakat atau pengendara mengeluh dengan adanya perubahan arus lalulintas itu "
MEDAN, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Medan melakukan perubahan 12 ruas jalan di daerah itu. Akibatnya, masyarakat atau pengendara mengeluh dengan adanya perubahan arus lalulintas itu.
Salah satu pengendara, H Hutahaean mengaku kesal dengan adanya perubahan jalur lalu lintas atau ruas jalan itu. Sebab, jalur yang harus dilaluinya menjadi lebih jauh dari sebelumnya.
Pria berusia 37 tahun ini setiap hari melintasi jalan WR Supratman menuju Mongonsidi Medan.
Baca Juga: Tak Ada Dokter Ahli Bedah di RS dr LM Baharuddin Muna
"Karena adanya perubahan jalur, setiap hari tidak bisa lagi berbelok ke Jalan Mongonsidi. Perjalanan jadi semakin jauh," ucapnya, Kamis (1/12/2022).
Diakuinya, perubahan jalan atau jalur itu tidak membuat Kota Medan bisa terbebas dari kemacetan. Bahkan kemacetan selalu terjadi.
"Kalau sudah sore hari, jam pulang kerja. Jalan WR Supratman ini selalu macet. Semoga ada kebijakan pemerintah yang terbaik untuk pengendara," terangnya.
Terpisah, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi juga mengomentari terkait perubahan 12 ruas jalan di Kota Medan.
"Karena masih baru, mungkin kita belum terbiasa. Jadi teringatnya masih yang lama saja, butuh waktu untuk itu, agar menjadi efisien," tegasnya.
Menurutnya, masyarakat Kota Medan atau pengendara yang melintasi jalur itu, agar bisa beradaptasi untuk penyesuaian perubahan ruas jalan ini.
Baca Juga: Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades Verifikasi Berkas Gugatan Cakades
"Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan, harus melakukan kajian dan analisis. Sehingga perubahan akan berdampak dengan menekan kemacetan," tambahnya.
Pemerintah Kota Medan memberlakukan perubahan 12 ruas jalan itu sejak Sabtu 19 November 2022.
Perubahan ruas jalan itu di antaranya Jalan Bambu II, Jalan Karantina, Jalan Muchtar Basri, Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa, Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah, Jalan Gaharu, Jalan Gudang, Jalan Zainul Arifin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan HM Yamin, Jalan Monginsidi. Terakhir Jalan Pattimura. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: KardinĀ
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS