Dua BUMD Tak Setor Pendapatan, 429 Temuan BPK RI Tak Kunjung Ditindaklanjuti di Jawa Timur

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 03 Juli 2023
0 dilihat
Dua BUMD Tak Setor Pendapatan, 429 Temuan BPK RI Tak Kunjung Ditindaklanjuti di Jawa Timur
Anggota Banggar DPRD Jatim Basuki Babussalam beberkan ratusan temuan BPK RI tak kunjung ditindaklanjuti Pemprov. Foto: Yudhie/Telisik

" Berdasarkan hasil pemantauan BPK, masih ditemukan sebanyak 429 temuan BPK yang belum ditindaklanjuti oleh Pemprov Jawa Timur "

SURABAYA, TELISIK.ID - Berdasarkan hasil pemantauan BPK atas tindak lanjut LHP tahun 2005 hingga 2022, masih ditemukan sebanyak 429 temuan BPK yang belum ditindaklanjuti oleh Pemprov Jawa Timur.

"Ada 38 temuan yang belum ditindaklanjuti dan sebanyak 3 temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti," jelas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur Basuki Babussalam, Senin (3/7/2023).

Politisi PAN ini mengatakan, atas fakta tersebut, pihaknya minta Pemprov Jawa Timur untuk segera menyelesaikan temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK untuk menjadi prioritas di tahun 2023.

Tak hanya itu, sambung Basuki, Banggar melihat sudah saatnya Pemprov melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap manajemen pengelolaan BUMD dan penempatan SDM secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta memastikan peningkatan target dividen yang harus disetor ke kas daerah yang disusun dan ditetapkan dalam sebuah rencana bisnis masing-masing BUMD.

Baca Juga: Dua Fraksi DPRD Kolaka Utara Desak Pengembalian Temuan BPK RI Rp 11 Miliar

"Mengapa harus dilakukan tata kelola ulang untuk BUMD, karena kami melihat ada BUMD yang kurang maksimal kerjanya. Bahkan temuan, ada dua BUMD yang tidak memberikan setoran ke kas daerah, yaitu PT Jatim Grha Utama di tahun 2022 dan PT Jamkrida di tahun 2021," jelasnya.

Sedangkan Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono mengatakan, dia memanggil para direksi BUMD untuk mendorong mencari mitra yang menguntungkan.

Baca Juga: BPK Audit Penggunaan Anggaran Rp 2 Miliar Pembangunan Masjid Ikon Kolaka Utara yang Mangkrak

"Nanti mereka ke depan harus benar-benar menghasilkan," jelasnya.

Untuk temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti dan tidak ditindaklanjuti, lanjut Adhy Karyono, pihaknya sudah koordinasi dengan seluruh OPD untuk menyelesaikannya.

"Kami juga sudah koordinasi dengan BPK untuk tidak bisa ditindaklanjuti untuk dihapuskan. Kami sudah surati semuanya untuk secepatnya dikurangi temuan BPK tersebut," tandasnya. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga