SURABAYA, TELISIK.ID - Berdasarkan hasil pemantauan BPK atas tindak lanjut LHP tahun 2005 hingga 2022, masih ditemukan sebanyak 429 temuan BPK yang belum ditindaklanjuti oleh Pemprov Jawa Timur.
"Ada 38 temuan yang belum ditindaklanjuti dan sebanyak 3 temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti," jelas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur Basuki Babussalam, Senin (3/7/2023).
Politisi PAN ini mengatakan, atas fakta tersebut, pihaknya minta Pemprov Jawa Timur untuk segera menyelesaikan temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK untuk menjadi prioritas di tahun 2023.
Tak hanya itu, sambung Basuki, Banggar melihat sudah saatnya Pemprov melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap manajemen pengelolaan BUMD dan penempatan SDM secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta memastikan peningkatan target dividen yang harus disetor ke kas daerah yang disusun dan ditetapkan dalam sebuah rencana bisnis masing-masing BUMD.
Baca Juga: Dua Fraksi DPRD Kolaka Utara Desak Pengembalian Temuan BPK RI Rp 11 Miliar
