Dua Tahun Berturut-turut Makan Korban, Dispora Konawe Larang Pengunjung Batu Gong Lakukan Hal Ini
Aris Syam, telisik indonesia
Sabtu, 23 Juli 2022
0 dilihat
Dinas Pariwisata Konawe melarang keras pengunjung Batu Gong berenang sejuah 50 meter dari bibir pantai. Foto: Ist.
" Pengunjung wisata Batu Gong dilarang keras berenang sejuah 50 meter dari bibir pantai "
KONAWE, TELISIK.ID - Untuk mencegah terulangnya kembali kecelakaan di objek wisata Batu Gong, Dispora Konawe telah memasang papan pengumuman peringatan di lokasi permandian.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Konawe, Muhammad Nur mengatakan, saat ini pihaknya telah memasang papan pengumuman berupa peringatan kepada pengunjung objek wisata Batu Gong agar tidak berenang terlalu jauh.
"Pengunjung wisata Batu Gong dilarang keras berenang sejuah 50 meter dari bibir pantai," terang Muh. Nur, Sabtu (23/7/2022).
Bahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengelola dan penjaga pantai agar selalu memantau serta menginformasikan kepada pengunjung tentang imbauan tersebut.
Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Buton Beber Capaian Kinerja
Baca Juga: Ombudsman NTT dan Rudenim Kupang Kompak Lindungi Imigran
"Edukasi ini penting, agar apa yang kita tidak inginkan tidak terjadi lagi," jelasnya.
Muhammad Nur juga menambahkan, pihaknya ke depan akan mengadakan kegiatan ritual adat di pantai Batu Gong. Mengingat kecelakaan yang terjadi di permandian Batu Gong sudah terjadi dua tahun berturut-turut yakni tahun 2021 dan 2022.
"Kegiatan ini berdasarkan saran dari tokoh masyarakat di Batu Gong, tujuannya untuk menjauhkan musibah agar tidak terulang lagi," pungkasnya. (C-Adv)
Penulis: Aris Syam
Editor: Haerani Hambali