Dugaan Kerugian Negara Dihitung dalam Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana, Dirut Rumah Sakit Tuntut Dicopot
Kardin, telisik indonesia
Rabu, 05 April 2023
0 dilihat
Subdit III Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara tengah memyelidiki dan menurunkan tim investigasi perhitungan keuangan negara soal pembangunan gedung VIP RSUD Bombana. Foto: Kardin/Telisik
" Kasus pembangunan fisik gedung VIP RSUD Kabupaten Bombana yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini telah sampai ke Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara "
BOMBANA, TELISIK.ID - Kasus pembangunan fisik gedung VIP RSUD Kabupaten Bombana yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini telah sampai ke Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara.
Pembangunan gedung VIP yang menelan anggaran senilai Rp9.473.780.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 lalu itu diduga tidak sesui spek rencana anggaran biaya (RAB).
Pasalnya, ada temuan hasil pemeriksaan tim ahli yang kompeten, jika objek pondasi bangunan bagian belakang gedung VIP harus ada perbaikan.
Baca Juga: Viral ke Luar Negeri, Ini Alasan Pj Bupati Bombana dan Istri ke Amerika
Saat dikonfirmasi, Kasubbid PID Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Jajang Kiswara menerangkan, kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan. Pihaknya telah menurunkan ahli perhitungan keuangan negara atau ahli investigasi ke Inspektorat provinsi.
"Kami sudah melakukan ekspos, dan Inspektorat meminta ahli konstruksi dan kami sudah turunkan dari Universitas Halu Oleo (UHO)," beber Jajang Kiswara yang didampingi Kanit I Subdit III Tipidkor Polda, AKP Hasanuddin yang juga selaku penyidik kasus tersebut.
Selanjutnya kata Jajang Kiswara, hasil investigasi ahli konstruksi akan keluar dalam waktu dekat, setelah itu akanmenyerahkan hasilnya ke Inspektorat.
"Paling lambat bulan depan sudah selesai. Nanti kita lihat apakah sesuai hasil RAB atau tidak," bebernya.
Senada Kanit I Subdit III Tipidkor Polda, AKP Hasanuddin menerangkan, selain anggaran yang mencapai Rp 9 miliar itu, ada pula dana talangan sekira Rp 3,5 miliar, jadi ada sekitar Rp 12 miliar untuk pembangunan gedung VIP RSUD Bombana.
"Laporannya masuk ini kan tahun lalu," ucapnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Bombana, drg Riswanto menerangkan, terdapat rekomendasi tenaga ahli yang diturunkan Inspektorat Bombana, terutama pada pondasi bangunan bagian belakang. Rekomendasi itu telah dilakukan oleh kontraktor.
"Itu sudah dilakukan, semacam disuntik masuk untuk penguatan, tapi teknisnya itu ada di PPK yang lebih paham penguatannya," jelasnya via seluler.
Menanggapi itu, Ketua Badan Pemerhati Hukum dan Sosial Sulawesi Tenggara, Alfansyah, mendukung langkah Polda terhadap penangan hukum kasus.
Baca Juga: 2.154 Usulan Warga Masuk Pemda Bombana
pembangunan VIP RSUD Bombana dengan segera menetapkan tersangka kepada semua pihak terduga kasus korupsi tersebut.
Alfansyah juga mendesak Penjabat (Pj) Bupati Bombana untuk segera mencopot Dirut RSUD Bombana dari jabatannya terkait munculnya masalah pembangunan gedung VIP itu.
"Kami akan melakukan presur atas kasus itu," bebernya. (A)
Penulis: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS