Dugaan Pengadaan Fiktif Dilapor di Kejari, Ini Tanggapan Dinkes Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 27 Oktober 2022
0 dilihat
Dugaan Pengadaan Fiktif Dilapor di Kejari, Ini Tanggapan Dinkes Muna
Massa Jaringan Ahli Sulawesi Tenggara melaporkan dugaan pengadaan Sikda generik fiktif di Kejari Muna. Foto : Sunaryo/Telisik

" Satu persatu permasalahan yang terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna mulai diadukan ke aparat penegak hukum (APH) "

MUNA, TELISIK.ID - Satu persatu permasalahan yang terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna mulai diadukan ke aparat penegak hukum (APH).

Kamis (27/10/2022), lembaga yang mengatasnamakan Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia (Jaringan Ahli) Sulawesi Tenggara, melaporkan dugaan pengadaan fiktif aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Daerah (Sikda) Generik Tahun 2020 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Koordinator Jaringan Ahli Sulawesi Tenggara, Irwan Sangia mengungkapkan, pengadaan aplikasi yang diperuntukan bagi puskesmas barangnya tidak jelas alias fiktif, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 117 juta.

Baca Juga: Ratusan Warga Demo, Resah Diteror Preman dan Aktivitas Galian C Diduga Ilegal

Kemudian, Tahun 2021 ada pengadaan 7 unit mobil ambulance yang diduga bodong. Lalu, pengalihfungsian mobil ambulance yang dilakukan PPTK, Helni Dahlan.

"Kami minta Kejari untuk memproses persoalan tersebut. Indikasi kerugian kuangan negara sudah jelas ada," kata Irwan.

Kasi Intel Kejari Muna, Fery Febrianto menerangkan, apa yang menjadi laporan akan dipelajari lebih dulu. Ia juga meminta pihak pelapor untuk melengkapi dokumennya.

"Kita pelajari untuk selanjutnya ditindaklanjuti," kata Fery.

Plt Kadinkes Muna, Taufik Samudra mengaku, belum tahu pasti soal pengadaan Tahun 2020 dan 2021 itu. Pasalnya, ia baru saja ditunjuk sebagai Plt kadis.

"Nanti PPTK-nya yang jelaskan," ujarnya.

Sementara itu, PPTK Dinkes, Helni Dahlan membantah bila pengadaan Sikda Generik dikatakan fiktif. Pasalnya, barangnya semua ada dan telah dibagi ke puskesmas.

"Tidak ada yang fiktif. Temuan sebesar Rp 117 juta itu akibat kelebihan pembayaran pada pihak ketiga. Kami sudah fasilitasi dan telah dilakukan pengembalian," terangnya.

Baca Juga: Pemda Bombana Raih WTP ke-9 Kali Berturut-turut

Begitu pula dengan pengadaan 7 unit mobil ambulance yang diproses oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui e-katalog. Di mana, pemesanannya pada pihak Toyota.

"Tidak ada yang bodong. Surat-surat kendaraannya semua lengkap," ungkapnya.

Helni mengaku, bila satu unit mobil ambulance digunakannya sebagai kendaraan oprasional. Itu pun, statusnya hanya pinjam pakai.

"Memang mobilnya saya gunakan untuk keperluaan operasional," akunya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga