Ekonomi Memburuk, Anggota Komisi XI DPR RI Sebut Indonesia Sudah Resesi
Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 01 Oktober 2020
0 dilihat
Anggota Komisi XI DPR RI, Junaidi Auly. Foto: Ist.
" Kondisi yang semakin memburuk, dapat dilihat dari penurunan daya beli, di mana pada triwulan II-2020, konsumsi rumah tangga tumbuh negatif hingga 5,5 persen. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 kemungkinan akan minus pada 2,9 persen hingga 1,1 persen.
Bahkan proyeksi pertumbuhan minus ini diprediksi berlanjut ke kuartal IV/2020 sehingga Indonesia masuk kategori resesi dikarenakan pada dua kuartal mengalami pertumbuhan negatif.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Junaidi Auly mengatakan, Indonesia masuk resesi didasarkan beberapa kondisi ekonomi yang semakin memburuk.
"Kondisi yang semakin memburuk, dapat dilihat dari penurunan daya beli, di mana pada triwulan II-2020, konsumsi rumah tangga tumbuh negatif hingga 5,5 persen,” kata Junaidi kepada Telisik.id di Jakarta, Kamis (1/10/2020)
Diungkapkan, data BPS pada Agustus 2020 mencatat pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan II/2020 mengalami pertumbuhan negatif 5,5 persen padahal pada kuartal I/2020 masih berada di titik 2,83 persen.
Lesunya konsumsi rumah tangga terlihat pada sektor makan, minuman yang minus 0,71 persen.
Baca juga: Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Ini Pesan Presiden Jokowi
Selain itu ada sektor pakaian, alas kaki dan jasa perawatannya yang mengalami minus 5,13 persen, transportasi dan komunikasi minus 15,33 persen, restoran dan hotel minus 16,53 persen.
Junaidi menambahkan, penurunan daya beli sejalan dengan lonjakan tingkat pengangguran sepanjang COVID-19.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja yang terimbas COVID-19 hingga 3,5 juta. Situasi seperti ini semakin sulit karena Virus Corona yang menyebabkan sektor formal dan informal terpengaruh.
Politisi PKS ini menegaskan, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seharusnya menjadi harapan sebagai penahan daya beli saat COVID-19 menyerang ekonomi nasional.
Namun yang terjadi realisasi PEN sangat lambat dan terhambat birokrasi.
"Ini memperlihatkan pemerintah tidak memiliki sense of crisis," imbuhnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin