Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Ada Kejanggalan Kasus Guru Supriyani, Sindir Sikap 'Cengeng' Aipda Wibowo
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 27 Oktober 2024
0 dilihat
Mantan Kabareskrim Susno Duadji (kiri), Aipda Wibowo Hasyim (tengah) dan Guru Honorer Supriyani (kanan). Foto: Repro Jawapos/Tribunnews
" Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan guru honorer Supriyani terhadap anak seorang polisi menarik perhatian mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan guru honorer Supriyani terhadap anak seorang polisi menarik perhatian mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji.
Menurut Susno, ia menduga adanya rekayasa dalam kasus ini dan mempertanyakan urgensi pelaporan yang dilakukan orang tua sang anak, Aipda Wibowo, yang ia sebut "cengeng."
Mengutip pernyataannya di kanal YouTube MetroTV pada Sabtu (26/10/2024), Susno menyebut bahwa kejadian seperti ini seharusnya tidak berujung pada pidana, terutama jika pihak kepolisian dan kejaksaan bersikap bijak.
Menurutnya, guru seperti Supriyani berhak atas perlindungan hukum, sesuai ketetapan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa tindakan disiplin guru di lingkungan sekolah tidak bisa dipidanakan.
Susno juga mengingatkan perlindungan hukum bagi guru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tahun 2004.
“Ada peraturan pemerintah yang menyebut tindakan guru seperti itu bukan perbuatan pidana,” ujarnya.
Baca Juga: Sosok Abdul Mu'ti: Baru Dilantik Prabowo jadi Mendikdasmen, Beri Afirmasi Guru Honorer Supriyani Lulus PPPK
Susno mencium kejanggalan pada kronologi kejadian yang tersebar di media sosial. Ia menyebut bahwa Supriyani mengajar di kelas 1B, sementara anak yang diduga menjadi korban berada di kelas 1A.
"Bagaimana bisa terjadi pemukulan? Saya khawatir ada insiden lain di luar sekolah," tambahnya.
Menurut Susno, luka pada anak tersebut tidak konsisten dengan bekas pukulan gagang sapu yang merupakan benda tumpul. Ia heran mengapa kejaksaan langsung menerima laporan tanpa menelusuri lebih dalam kebenaran materil.
"Ini pidana, yang dicari adalah kebenaran materil. Saksi yang ada pun patut dipertanyakan keabsahannya," jelas Susno.
Kasus ini, menurut Susno, mirip dengan kasus Vina Cirebon yang melibatkan saksi palsu. Ia khawatir kasus Supriyani dapat berkembang menjadi rekayasa bukti dan saksi jika tidak diawasi dengan baik.
"Benteng terakhir adalah hakim, yang dapat menyelamatkan Supriyani dari kasus yang seharusnya tidak menjeratnya," ungkapnya.
Susno juga mengkritik pola pikir yang kini lebih reaktif terhadap tindakan guru di sekolah.
"Dulu waktu saya masih murid, dikeplak atau dipukul dengan kayu tidak apa-apa. Tapi sekarang banyak orang tua yang cengeng, sehingga guru diperlakukan tidak adil," tegasnya.
Ia menyambut baik langkah Polda yang turun tangan memeriksa penyidik dan pelapor dalam kasus ini. "Saya bangga Polda sudah turun melakukan pemeriksaan, mudah-mudahan bukan hanya formalitas," katanya.
Baca Juga: Mendikasmen Beri Afirmasi Khusus untuk Guru Honorer Supriyani, Otomatis Diterima PPPK 2024 dan PPG
Kasus Supriyani semakin menyita perhatian setelah Supriyani menyatakan bahwa ia dipaksa membuat pengakuan bahwa dirinya telah memukul anak seorang polisi di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan. Menurut Supriyani, metode penyidikan yang digunakan seolah mengejar pengakuan paksa.
“Sedih saya. Iya, ini mirip-mirip dengan kasus Vina Cirebon—seperti ada rekayasa saksi dan alat bukti,” tambah Susno.
Susno menutup pernyataannya dengan mengutip visi Presiden Prabowo Subianto tentang hukum yang berkeadilan.
"Pak Prabowo ingin menegakkan hukum yang benar dan berkeadilan. Semoga kasus ini diusut tuntas dan keadilan ditegakkan untuk Supriyani," tutupnya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS