Empat SMP Penuhi Syarat, Wali Kota Diminta Jangan Terburu-buru Buka Sekolah

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 03 Juli 2020
0 dilihat
Empat SMP Penuhi Syarat, Wali Kota Diminta Jangan Terburu-buru Buka Sekolah
Gedung Sekolah. Foto: Sekolah Kita

" Kami mengingatkan Wali Kota Kendari untuk tidak terburu-buru membuka sekolah. "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari meminta pemerintah kota agar tidak memberikan izin kepada sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

Permintaan itu menyusul setelah adanya informasi bahwa empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan KBM tatap muka, hanya saja masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Wali Kota Kendari bahwa pembukaan sekolah masih akan ditunda sampai Juli 2020.

Namun, setelah mengetahui ada sekolah yang dinyatakan siap KBM tatap muka dan informasi itu belum disampaikan kepada wali kota, Rajab kembali meminta kepada Sulkarnain Kadir untuk tidak terburu-buru memberikan izin.

"Kami mengingatkan Wali Kota Kendari untuk tidak terburu-buru membuka sekolah," terang LM Rajab Jinik," Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Empat SMP di Kendari Penuhi Syarat Belajar Tatap Muka

Politisi Golkar itu mengungkapkan, melihat kasus positif COVID-19 di Kota Kendari yang kembali mengalami peningkatan, sehingga fakta tersebut dapat menjadi bahan pertimbagan bersama sebelum mengambil kebijakan.

Rajab menyebut dengan 14 tambahan kasus positif pada Kamis (2/7/2020) kemari, menambah kekhawatirannya jika sekolah masih nekat dibuka kembali.

"Siapa yang bisa menjamin anak-anak ini," pungkasnya.

Diketahui sekolah yang sudah memenuhi syarat KBM tatap muka berdasarkan hasil penilaian tim verifikasi adalah SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 9 dan SMP Negeri 19 Kendari.

Reporter: Musdar

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga