Fakta Baru Kasus Pengadaan Alat PCR di Muna Mulai Terungkap
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 01 Oktober 2021
0 dilihat
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka memperlihatkan berkas pemeriksaan pihak terkait. Foto: Sunaryo/Telisik
" Fakta-fakta baru pada pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna tahun 2020 yang menelan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar mulai terkuak. "
MUNA, TELISIK.ID - Fakta-fakta baru pada pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna tahun 2020 yang menelan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar mulai terkuak.
Dugaan mark up harga satuan 20 item barang yang dibelanjakan oleh pihak ketiga PT RH Jaya Farma pada distributor PT Indo Farma diduga benar adanya. Berdasarkan laporan keuangan PT Indo Farma Desember tahun 2020, daftar piutang pelanggan PT RH Jaya Farma sebesar Rp 1,2 miliar. Sehingga dari total anggaran Rp 1,9 miliar itu terdapat selisih kurang lebih Rp 700 juta.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, penyelidikan terhadap kasus dugaan mark up pengadaan alat kedokteran itu baru sebatas pemeriksaan pihak terkait yang terdiri dari Kadinkes La Ode Rimba Sua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), La Ode Arifin Kase, Bendahara Dinkes Cristine Tantu dan Kontraktor PT RH Jaya Farma Himrayani.
Nah, untuk memastikan harga satuan barang, pihaknya juga telah mengagendakan untuk mengkroscek langsung ke distributor PT Indo Farma.
Baca juga: Jangan Main-Main, Pelaku Bom Ikan Bakal Ditindak
Baca juga: Propam Polda Sumut Terima Kasus Dugaan Penganiayaan Kapolsek Percut Sei Tuan
"Tetap kita pastikan langsung ke distributor (harga satuannya). Saat ini kita rampungkan dulu pemeriksaan pihak terkait," kata Hamka, Jumat (1/10/2021).
Penyidik, lanjut mantan Kasat Narkoba itu, tidak main-main dalam mengusut kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara itu. Karenanya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Amrin Fiini terkait berapa besar dana yang dicairkan pada pengadaan alat yang bersumber dari APBD-P 2020 itu.
"Kita pastikan dulu berapa anggarannya yang dicairkan," timpalnya.
Selain telah memeriksa pihak terkait, penyidik juga telah mengantongi dokumen kontrak pekerjaan itu. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali