Fakta Lain di Balik Penangkapan 4,3 Kg Sabu di Konawe
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 01 Juni 2023
0 dilihat
Tersangka saat dihadapkan ke publik oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.
" Penangkapan narkotika jenis sabu seberat 4,3 Kilogram (Kg) oleh Polres Konawe, mengungkapkan fakta lain "
KONAWE, TELISIK.ID - Penangkapan narkotika jenis sabu seberat 4,3 Kilogram (Kg) oleh Polres Konawe, mengungkapkan fakta lain.
Polres Konawe bersama Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara, mengungkap fakta narkotika jenis sabu itu diduga berasal dari Aceh, dan masuk melalui jalur udara (bandara). Setelah tiba di Kota Kendari, barang haram itu dipecah-pecah dan didistribusikan ke wilayah-wilayah di Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Konawe.
"Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,3 Kg yang disita dari tersangka ini, baru tiba kurang lebih 4 hari di Konawe," jelas Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, Kamis (1/6/2022).
Baca Juga: Pengedar Sabu di Konawe Ditangkap saat Transaksi
Lanjut Kapolres, untuk barang bukti yang ditemukan di TKP pertama, di sebuah cafe seberat 33,50 gram, TKP kedua seberat 4,3 Kg yang ditaksir senilai miliaran rupiah.
Ia menambahkan, target pemasaran narkotika jenis sabu itu adalah Kabupaten Konawe, jadi tidak untuk transit di Kabupaten Konawe.
"Sebelumnya, tersangka Jusman juga sudah melakukan penjualan narkotika jenis sabu dengan stok yang lain," ungkapnya.
Ahmad Setiadi juga mengungkap tersangka Jusman selain diduga menjadi kurir, dia juga merupakan bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dalam bentuk partai kecil.
Baca Juga: Pelajar Asal Raha Diamankan Polres Konawe Bawa Sabu 4,3 Kilogram
"Jusman mengaku diupah oleh big bossnya sebesar Rp 500 ribu setiap minggunya, dan tersangka menjual sabu ke wilayah tambang dengan konsumen para pekerja tambang nikel," jelasnya.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengungkap, tersangka Jusman memiliki big boss (bandar besar) yang saat ini identitasnya sudah dikantongi oleh pihak Polres Konawe dan Polda Sulawesi Tenggara untuk siap dibidik.
"Tersangka Jusman merupakan jaringan peredaran narkotika jenis sabu antar pulau atau antar provinsi," ungkapnya. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS