Gadis Pelajar Dibunuh dan Dibuang ke Sumur Usai Tolak Cinta Pemuda Sumbing

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 16 Desember 2022
0 dilihat
Gadis Pelajar Dibunuh dan Dibuang ke Sumur Usai Tolak Cinta Pemuda Sumbing
Proses penangkapan terduga pelaku pembunuhan pelajar dan dibuang ke sumur yang viral di media sosial. Foto: Tangkapan layar video

" Terduga pelaku pembunuhan pelajar berinisal L yang ditemukan tewas didalam sumur, di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Terduga pelaku pembunuhan pelajar berinisal L yang ditemukan tewas didalam sumur, di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Jumat (16/12/2022).

Adapun pelakunya adalah RL alias RE (25) warga Jalan Paya Bakung, Desa Terang Bulan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku adalah kenalan korban melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan itu.

"Sampai saat ini, pelaku masih dilakukan pendalaman terkait dengan pembunuhan yang dilakukannya," ungkap Hadi Wahyudi.

Baca Juga: Wanita Ini Nekat Culik Bayi Karena Tak Punya Keturunan

Menurut Hadi, tim yang menangkap pelaku adalah pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Subdit III, Unit Bunuh Culik (Bucil) bersama dengan Polrestabes Medan.

"Jadi, informasi yang kami dapatkan dari tim penyidik. Pelaku adalah kenalan korban, mereka berkenalan melalui media sosial," ungkapnya.

Dua Minggu berkomunikasi melalui media sosial Facebook, selanjutnya mereka melakukan chatingan via masengger dan belum pernah bertemu juga.

"Kamis sekitar pukul 11.00 WIB, korban chatingan kembali meminta dijemput dari rumah kawannya di Jalan Pasar Kecil Sunggal. Sekira pukul 13:00 WIB, pelaku chat korban bahwa dia telah menunggu di depan masjid di Jalan Pasar kecil dan menyampaikan naik vario putih dan pake jacket hitam celana pendek," tambahnya.

Kemudian, keduanya bertemu dan jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor pelaku. Akan tetapi, usai berjalan-jalan. Pelaku menyatakan cintanya kepada korban dan ditolak.

"Jadi, motifnya adalah sakit hati karena ditolak oleh korban. Usai ditolak itu, pelaku langsung mencekik korban dan membuangnya di dalam sumur. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," terangnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, keduanya beristirahat di kebun jagung milik warga. Di situlah terjadi pembunuhan itu.

"Di ladang jagung di Dusun IV, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang tempat pelaku membunuh korban. Korban dibunuh dengan cara dicekik dengan tali jaketnya. Lalu dibuang ke sumur," tambahnya.

Diakui Tatan, ucapan korban membuat pelaku kesal dan timbul niat untuk menghabisinya.

"Jadi, kondisi pelaku bibirnya (agak sumbing) pelaku menanyakan kepada korban mau terima dia menjadi pacar. Tapi ditolak korban dan mengatakan pelaku cacat. Mendengar itu, pelaku emosi dan melakukan aksi nekat itu," tuturnya.

Usai melakukan aksi nekat itu, pelaku mengambil dan membawa handphone dan tas warna biru milik korban. Selanjutnya dia pulang ke rumah dan mandi, lalu dia pergi ke Kota Binjai ke rumah saudaranya. Sedangkan tas korban sudah dibuangnya ke sungai di sana.

Baca Juga: Mobil Berisikan Drum dan Jerigen Meledak Saat Mengantri BBM di Kota Kendari

"Pelaku berhasil kami amankan berdasarkan hasil lidik dengan keterangan sejumlah saksi serta analisa dari rekaman kamera CCTV seputaran lokasi. Korban terlihat diboncengi oleh pelaku," tuturnya.

Selanjutnya, tim jug melaksanakan penelusuran di sosial media korban dan pelaku. Dari situlah diketahui alamat dan keberadaan pelaku. Selain itu, insiden penangkapan pelaku juga viral dimedia sosial. Dia diamankan di rumah saudaranya ketika sedang menjaga warung usaha di sana.

"Petugas menanyakan keberadaan handphone milik korban, menginterogasi pelaku. Di rumah itu, pelaku mengakui perbuatannya dan akhirnya pelaku kami bawa ke kantor untuk proses lebih lanjutnya," tegas Tatan.

Sebagaimana diketahui, korban ditemukan oleh warga didalam sumur yang berada di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Kamis (15/12/2022). Selanjutnya, temuan mayat berseragam sekolah itu sampai kepada petugas kepolisian dan akhirnya pelaku diamankan. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga