Gagal Berangkat, PT Adila Prezkifarinddo Diduga Tahan Ijazah Calon TKI ke Malaysia
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 15 Agustus 2022
0 dilihat
Situasi di dalam ruangan, ketika calon tenaga kerja hendak meminta dokumen atau ijazahnya kepada pihak perusahaan. Foto: Dok. keluarga korban
" PT Adila Prezkifarinddo Duta diduga menahan ijazah milik calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) "
MEDAN, TELISIK.ID - Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) bernama PT Adila Prezkifarinddo Duta diduga menahan ijazah milik calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, calon TKI itu keberatan dan melakukan protes ke kantor yang berada di Jalan Turi, Medan, Senin (15/8/2022).
Informasi yang dihimpun, dokumen asli calon tenaga kerja yang akan dikirim ke Malaysia itu tidak kunjung dikembalikan oleh pihak perusahaan.
Padahal, calon tenaga kerja yang sudah melakukan pendaftaran dan pemasukan berkas itu sudah sejak November 2021 dan dijadwalkan akan dikirim pada April 2022. Akan tetapi, sampai sekarang mereka belum juga berangkat.
Tiara, salah satu calon TKI yang akan dikirim ke Malaysia mengatakan, dirinya sangat kecewa atas perlakuan pihak perusahaan yang tidak konsisten.
"Kami disuruh tunggu, mulai Desember 2021 lalu, kemudian disuruh tunggu lagi Januari 2022, lalu Februari dan sampai sekarang tak ada juga kejelasannya," kata Tiara kepada awak media.
Baca Juga: Pemda Lantik Organisasi Atlet Disabilitas Muna Barat, DPRD Beri Apresiasi
Menurutnya, ketika dirinya akan meminta berkasnya kembali yakni KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah SMA yang asli. Pihak perusahaan tidak memberikannya. Bahkan Pihak perusahaan meminta uang tebusan Rp 300 ribu.
"Makanya kami keberatan, kami sudah lama mengajukan lamaran atau pendaftaran. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, kami mau minta dokumen resmi kami agar dipulangkan, tapi mereka tidak memberikannya," terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan calon TKI ke Malaysia, Winda Safrina Tambunan yang berasal dari Kota Pematangsiantar. Wanita ini mengaku sudah mengikuti interview awal November 2011.
"Tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan. Ini sudah kedua kali kami datang ke kantor ini untuk meminta berkas tapi belum juga diberi mereka," ucapnya.
Bahkan, ketika Winda bersama keluarganya datang. Pihak perusahaan malah meminta uang sebesar Rp 300 ribu.
Baca Juga: HUT ke-77 RI, NTT Klaim Angka Kemiskinan Turun
"Kalau ada uang Rp 300 ribu berkas hari ini bisa keluar. Ini peraturan baru kata mereka. Jadi, jelas kami keberatan. Kami berharap pemerintah dapat mengatasi permasalahan ini," terangnya.
Tempat sama, salah satu Direktur PT Adila Prezkifarinddo Duta Mangasa Saragih ketika dikonfirmasi awak media mengaku akan memberikan dokumen calon tenaga kerja itu.
"Biar calon tenaga kerja dan orang tuanya saja yang datang ya," ucapnya sambil pergi meninggalkan awak media. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin