ROMA, TELISIK.ID - Seorang guru perempuan di sekolah Katolik di Italia menghadapi sanksi setelah aktivitas sampingannya di platform dewasa terbongkar.

Guru tersebut diketahui memiliki akun OnlyFans dan menjual konten eksklusif kepada pelanggan di platform tersebut.

Guru bernama Elena Maraga, 29 tahun, bekerja sebagai pendidik di sekolah Katolik khusus anak-anak. Keberadaannya di OnlyFans pertama kali diketahui oleh salah satu orang tua murid yang kemudian menyebarkan informasi tersebut di grup WhatsApp dan Facebook.

Kejadian ini memicu perbincangan di kalangan orang tua siswa dan akhirnya sampai ke pihak sekolah. Setelah menerima laporan, administrasi sekolah segera mengambil tindakan dengan menjatuhkan sanksi kepada Maraga.

Namun, Maraga membela diri dengan menyatakan bahwa kegiatan di luar pekerjaannya tidak seharusnya menjadi urusan pihak sekolah.