Gubernur Jatim Keluarkan SE Tata Cara Salat Idul Fitri Saat Pandemi

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 12 Mei 2021
0 dilihat
Gubernur Jatim Keluarkan SE Tata Cara Salat Idul Fitri Saat Pandemi
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Ist.

" Kepada seluruh masyarakat Jatim, tolong aturan ini ditaati demi kepentingan dan kebaikan kita bersama. Jangan sampai timbul klaster-klaster baru yang tidak kita inginkan "

SURABAYA, TELISIK.ID - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraan salat Idul Fitri di masa pandemi COVID-19.

Surat edaran tersebut bernomor 451/10180/012.1/2021 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di saat masa pandemi COVID-19 di Jawa Timur.

“Kepada seluruh masyarakat Jatim, tolong aturan ini ditaati demi kepentingan dan kebaikan kita bersama. Jangan sampai timbul klaster-klaster baru yang tidak kita inginkan,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (12/5/2021).

Khofifah menerangkan, dalam SE Gubernur Jawa Timur tersebut mengatur agar penyelenggaraan  ibadah salat Iedul Fitri dilakukan berbasis zonasi PPKM Mikro.

Baca Juga: Ditahan di Rutan Unaaha, Tujuh Aktivis Buruh Konawe Kini Bebas

Warga dibolehkan salat Ied di masjid atau lapangan terbuka yang terdekat  dengan rumah. Di Jawa Timur  terdapat 8501 desa dan kelurahan, sedangkan saat ini ada satu desa zona merah.

“Sehingga di desa yang masih zona merah, masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. Selebihnya di masjid atau lapangan terdekat dari rumah dengan protokol kesehatan yang ketat, khotbah antara 7 sampai 10 menit. Sedangkan kapasitas bagi zona orange maksimal 15 persen,” jelas mantan Mensos ini.

Menurut Khofifah, sebelum memasuki wilayah masjid, jamaah diwajibkan menggunakan masker. Di samping itu, juga menyiapkan uang tunai atau cashless untuk Infaq.

Baca Juga: Takbiran di Muna Hanya Boleh di Masjid dengan Jumlah Peserta Terbatas

"Sebelum memasuki masjid jamaah juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh, masuk bilik sterilisasi dan mencuci tangan. Nantinya setiap masjid juga akan diwajibkan untuk jaga jarak sesuai dengan tanda shaf jamaah," jelasnya.

Sementara untuk menghindari terjadinya kerumunan, Khofifah juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera pulang secara bertahap setelah Salat Idul Fitri.

"Prinsipnya menghindari kerumunan dengan penerapan protokol kesehatan," jelasnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga