Hasil Mediasi Orang Tua Siswa Bullying dengan Para Pelaku di Kendari: Berdamai
Riksan Jaya, telisik indonesia
Senin, 22 Januari 2024
0 dilihat
Gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari. Riksan jaya/Telisik
" Kasus bullying atau perundungan yang menimpa salah seorang siswa SMA, MAR (16), saat pulang sekolah, dilaporkan oleh kedua orang tuanya di Polresta Kendari pada selasa (16/1/2024) "
KENDARI, TELISIK.ID - Kasus bullying atau perundungan yang menimpa salah seorang siswa SMA, MAR (16), saat pulang sekolah, dilaporkan oleh kedua orang tuanya di Polresta Kendari pada selasa (16/1/2024).
Atas pelaporan tersebut, para pelaku yang berjumlah lima orang dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Saat pemeriksaan di Reserse Kriminal Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Kendari, hadir juga Darwis selaku Kepala SMA-TQ Muadz bin Jabal Kendari yang mendampingi para pelaku, pada Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Jadi Korban Bullying, Siswa SMA di Kendari Alami Trauma dan Luka-luka
Keesokan harinya, Kamis (18/1/2024), upaya mediasi dilakukan oleh pihak kepolisian dan sekolah dengan mempertemukan orang tua korban dan para pelaku. Hasil mediasi itupun berjalan lancar, sehingga orang tua korban mencabut laporan yang dilayangkan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. Menurutnya, setelah ada laporan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk melengkapi administrasi, khususnya permintaan visum.
Setelah ada itu, kata dia, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap para pelaku yang merupakan kakak kelas korban.
Baca Juga: Mahasiswi di Kendari Berhasil Juara Olimpiade Akuntansi Nasional
"Jadi selain pertanggung jawaban secara pidana kita lakukan juga pembinaan. Kemudian dalam perjalanan penanganan perkara, juga karena ada campur tangan pihak sekolah, kita lakukan mediasi dan berdamai,” jelasnya.
Seperti yang disampaikan sebelumnya oleh ayah korban, Abdul Wahab (46) bahwa upaya yang dilakukannya untuk memberi efek jera kepada para pelaku dan menjadi pelajaran agar kasus seperti ini tidak terulang lagi
“Karena ini sudah kriminal menurut saya, karena namanya tindakan penganiayaan sampai mengakibatkan anak jadi trauma secara psikologis, badannya juga sakit. Minimal ini tidak terulang lagi harus ada efek jera,” imbuhnya, selasa (16/1/2024). (B)
Penulis: Riksan Jaya
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS