Hindari Kericuhan, Puan Maharani Imbau Penegakan PPKM Darurat Dilakukan Secara Persuasif
Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 13 Juli 2021
0 dilihat
Ketua DPR-RI, Puan Maharani. Foto: Ist.
" Puan mengingatkan agar sebisanya hindari kericuhan dalam penegakan aturan di lapangan "
JAKARTA, TELISIK.ID - Aparat pemerintah diminta mengedepankan empati selama penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah.
Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, pendekatan persuasif dan humanis mesti diutamakan agar seluruh lapisan masyarakat memahami ancaman penyebaran virus yang telah memakan banyak korban jiwa ini.
“Untuk mau mengikuti aturan PPKM Darurat itu, rakyat harus dipersuasi, jangan dimarahi-marahi, apalagi langsung main semprot,” ujar Puan melalui keterangan persnya, Selasa (13/7/2021).
Puan mengingatkan agar sebisanya hindari kericuhan dalam penegakan aturan di lapangan.
Ia juga turut menyayangkan masih adanya penegakan aturan PPKM Darurat yang kurang mengedepankan sisi humanis, yang berdampak dengan munculnya spontanitas dari sejumlah warga masyarakat yang berbuntut kericuhan.
Ia mengimbau agar pemerintah perlu mengetahui bahwa masyarakat tidak bermaksud melanggar PPKM Darurat di tengah ancaman COVID-19.
Baca Juga: Kadin Indonesia Dukung Vaksinasi Gotong Royong
Baca Juga: Indonesia Kembali Terima 1,4 Juta Vaksin COVID-19 Produksi Sinopharm
“Tetapi, perlu juga kita sadari bahwa masih ada kebutuhan pokok rakyat yang tidak terpenuhi dengan adanya pembatasan ini,” papar Puan.
Ia menuturkan akselerasi penyampaian bantuan akan sangat bermanfaat untuk menopang daya beli masyarakat yang memang masih belum pulih akibat pandemi. Maka Puan pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menyalakan optimisme di tengah pandemi.
Ia menambahkan, pemerintah dan seluruh unsur masyarakat terus bekerja keras untuk menghadapi pagebluk yang memang belum mereda.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap bersatu hati, berjuang untuk tetap menyalakan optimisme dalam menghadapi pandemi ini,” pungkasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha