Imigrasi Kendari Hadirkan Aplikasi M-Paspor Agar Tak Ribet Urus Paspor

Aris Mantobua, telisik indonesia
Senin, 23 Mei 2022
0 dilihat
Imigrasi Kendari Hadirkan Aplikasi M-Paspor Agar Tak Ribet Urus Paspor
Foto bersama pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari dengan masyarakat Kelurahan Tobuuha usai sosialisasi tentang keunggulan dari aplikasi M-Paspor. Foto: Ist

" Aplikasi M-Paspor ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor, tanpa harus bersusah payah untuk datang ke Kantor Imigrasi "

KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari terus mensosialisasikan aplikasi terbaru, yakni M-Paspor kepada masyarakat, termasuk warga di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puwatu, Senin (23/5/2022).

Aplikasi M-Paspor ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor, tanpa harus bersusah payah untuk datang ke Kantor Imigrasi.

Apalagi aplikasi M-Paspor bisa memudahkan semua kalangan masyarakat, terkhusus mereka yang berdomisili di luar Kota Kendari, agar bisa membuat masyarakat menggunakan aplikasi tersebut secara masif.

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Trisulo Petaling mengatakan, aplikasi M-Paspor hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor.

Pihaknya akan terus mensosialisasikan dan memperkenalkan aplikasi M-Paspor kepada seluruh masyarakat dengan berbagai keunggulan yang ditawakan.

"Tidak hanya masyarakat Kelurahan Tobuuha yang akan mendapat sosialisasi tentang aplikasi M-Paspor, tetapi semua kalangan masyarakat Kota Kendari, baik yang bekerja di perusahaaan, maupun masyarakat sipil," ucapnya, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Tanya Mendagri Soal Tunjuk Pj di Luar Usulan, Sikap Gubernur Ali Mazi Dibenarkan

Trisulo menuturkan, selain masyarakat dari Kelurahan Tobuuha, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari juga mensosialisasikan Aplikasi M-Paspor di Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), Bahteramas Sulawesi Tenggara dan Maxcell Depo Teknik dan Bangunan Kendari.

Dalam sosialiasi pengggunaan aplikasi M-Paspor, Trisulo menjabarkan kepada masyarakar, tentang cara mengakses layanan M-Paspor yang telah dibuat.

Aplikasi M-Paspor bisa diunduh melalui Playstore, setelah melakukakan pengunduhan, maka masyarakat diarahkan untuk membuat akun. Setelah itu mengisi form yang telah disediakan, hingga mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan dalam pembuatan paspor.

"Tentu masyarakat tidak perlu ribet dalam membuat paspor, hanya dengan mengikuti tata cara yang kami sudah berikan maka, masyarakat bisa membuat paspor yang mereka inginkan tanpa harus ke kantor. Hanya dengan memasukan berbagai dokumen, mereka akan merasakan keunggula dari aplikasi M-Paspor ini," terangnya.

Tempat sama, Lurah Tobuuha, Arianto mengapresiasi, adanya terobosan baru yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kendari. Kehadiran aplikasi M-Pasport bisa memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor.

Aplikasi M-Paspor mudah diakses dengan hanya mengapload beberapa dokumen, tentu itu sangat memberikan kemudahan masyarakat.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Kendari Meningkat Setiap Tahun

"Mobilitas masyarakat yang semakim tinggi membuat aplikasi M-Paspor hadir dengan kesan yang luar biasa. Masyarakat yang ingin membuat paspor untuk keperluan ke luar negeri bisa mengaksesnya kapan pun dan dimana pun," katanya.

Sementara itu, seorang warga Kelurahan Tobuuha, Indah mengatakan, hadirnya aplikasi M-Paspor akan sangat membatu masyarakat yang ingin membuat paspor.

Setelah mendengar sosialiasi yang dilakukan oleh kantor Imigrasi Kendari, tentu ia merasa aplikasi yang ditawarkan akan sangat membantu masyarakat.

"Apalagi aplikasi ini bisa diunduh di Playstore. Hanya dengan memasukan berbagai dokumen atau data diri yang diperlukan, maka bisa membuat paspor kapan pun dan dimana pun," pungkasnya (A-Adv)

Penulis: Aris Mantobua

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga