Ini Alasan Kuat Penolak 500 TKA China Menurut Akademisi UHO
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 02 Mei 2020
0 dilihat
Dosen Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan, Dr. Nur Arafah, SP M.Si. Foto: Ist.
" Silahkan Polda melakukan penyidikan karena bukti ini sudah jelas menimbulkan keresahan masyarakat. "
KENDARI, TELISIK.ID - Rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) China di Sulawesi Tenggara (Sultra) memicu beragam respon semua kalangan tanpa terkecuali para Akademisi di Universitas Haluoleo (UHO) Kendari.
Dosen Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan UHO Kendari, Dr. Nur Arafah, SP, M.Si menyampaikan beberapa point mengenai kesepakatannya menolak datangnya TKA China di bumi anoa.
Pertama, Karena sesuai dokumen Amdal bahwa PT.VDNI akan memprioritaskan tenaga kerja lokal, jika ada yang belum terampil akan dilatih kompetensinya, nyatanya sampai saat ini belum ada informasi soal itu.
Kedua, komitmen hukum dalam izin lingkungan PT.VDNI untuk menghindari dan mengelola persepsi negatif apalagi sampai terjadi keresahan masyarakat.
Persepsi negatif sudah jelas ada dan keresahan sudah berulang kali. Ini menunjukan bahwa PT.VDNI telah melakukan pelanggaran terhadap ijin lingkungan.
"Silahkan Polda melakukan penyidikan karena bukti ini sudah jelas menimbulkan keresahan masyarakat," ungkapnya, Sabtu (2/5/2020).
Ketiga, situasi kebatinan masyarakat Sultra yang dilarang ke luar sementara mereka bisa masuk. Ini bisa ditafsirkan bahwa jangan-jangan masalah COVID-19 hanya sekedar isu, agar masyarakat tidak bisa memantau sepak terjang mereka dalam mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) Sultra.
Baca juga: Syarifuddin Udu Minta Perusahaan Utamakan Pekerja Lokal
Ke empat, potensi kerusakan lingkungan fisik, kimia, biologi dan sosial.
"Apakah selama ini mereka telah melakukan pelaporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara prudent. Bisa kita cek di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra atau Konawe," tambahnya.
Ia juga menyampaikan, dalam jangka panjang dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horisontal dalam masyarakat, baik kaitannya dengan masalah serapan tenaga kerja lokal maupun perubahan nilai budaya dalam masyarakat setempat.
"Jadi intinya bahwa dalam situasi saat ini sangat tidak elok ada TKA manapun termasuk dari Cina itu masuk di Sultra. Karena kita harus pastikan bahwa orang Indonesialah yg harus mengelola SDA nya sendiri, karena banyak Ahli dan BUMN di negeri ini yang juga bisa mengoperasikan smelter. Pertanyaan saat ini, mereka ini lagi mudik atau pulang kampung ?," katanya
"Lingkungan, Amdal dan pelaporan adalah dokumen publik yang siapapun boleh mengetahui. Jika ada perorangan atau institusi menghalangi maka sama dengan pelanggaran terhadap UU lingkungan dan UU keterbukaan informasi publik," tuturnya.
Selain itu Arafah juga berharap, untuk dipenuhinya izin lingkungan agar semua pihak dapat mengontrol semua investasi yang ada di Sultra.
"Oleh karena itu kedepan agar semua pihak dapat mengontrol investasi termasuk asing, bukan hanya aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan yang dipenuhi, tetapi juga memenuhi pelaksanaan ijin lingkungan. Ijin lingkungan inilah yang sarat pelanggaran tapi anehnya justru banyak dibaikan oleh negara. Kasus pencemaran, rekrutmen tenaga kerja lokal, keresahan masyarakat, kerusakan biodiversity, perambahan kawasan adalah contoh pelanggaran ijin lingkungan yang diberikan," pungkasnya.
Reproter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Sumarlin