Ini Jawaban Bupati Kolaka Utara Terkait Temuan BPK dan TPP ASN

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 04 Juli 2022
0 dilihat
Ini Jawaban Bupati Kolaka Utara Terkait Temuan BPK dan TPP ASN
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar MH menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan fraksi DPRD Kolaka Utara. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

" Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH bersama Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Abbas, SE berjanji di akhir masa jabatan akan berusaha melaksanakan semua harapan dan keinginan anggota legislatif Kolaka Utara yang tertuang dalam pandangan fraksi "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID -  Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH bersama Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Abbas, SE berjanji di akhir masa jabatan akan berusaha melaksanakan semua harapan dan keinginan anggota legislatif Kolaka Utara yang tertuang dalam pandangan fraksi.

Baik yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan pendayagunaan sumber daya potensial, pengembangan jejaring kemitraan, serta peningkatan kemampuan dan ketrampilan tenaga kerja agar penduduk miskin mampu keluar dari lingkaran kemiskinan secara mandiri.

Demikian juga dengan pemberdayaan dan pengembangan kelompok tani dan nelayan dan sektor UMKM berbasis sumber daya lokal, pembukaan lapangan kerja dan lainnya.

Baca Juga: Bupati Konawe Selatan Pesan Inventaris Aset Desa, DPMD Siap Bimtek

"Tentu semua itu akan kita upayakan bersama antara pemerintah daerah dengan seluruh stakeholder yang ada," kata Bupati dihadapan para peserta paripurna DPRD, Senin (4/7/2022).

Terkait beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, lanjutnya, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menindaklanjuti baik menyangkut ketaatan terhadap aturan perundang-undangan ataupun temuan terkait inefisiensi penggunaan angaran pada item-Item belanja tertentu.

"Pada gilirannya menjadi masukan pada sisi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntan Ganti Rugi (TPTGR). Sekali lagi ini menjadi tanggung jawab eksekutif," tukasnya.

Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kata Nur Rahman, dalam waktu dekat akan direalisasikan karena proses dan mekanismenya memang mengalami perubahan sehingga menyebabkan lambatnya pembayaran TPP ASN tersebut.

Politisi Demokrat ini juga berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan penjabarannya secara kolektif.

"Kami berharap hubungan kerja sama yang harmonis dan sinergis akan terus terjalin demi mewujudkan cita-cita membangun Kolaka Utara yang madani," harapnya.

Baca Juga: Bupati Kolaka Utara: Pendapatan Daerah Tahun 2021 Lampaui Target

Nur Rahman juga berharap pembahasan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dapat berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai tenggang waktu yang ditetapkan, demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di masa-masa yang akan datang.

"Sebagaimana dipahami bahwa Raperda ini merupakan salah satu persyaratan untuk pengajuan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang insyaAllah akan kita sampaikan kepada dewan yang terhormat," pungkasnya. (C-Info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Musdar

Baca Juga