Jadi Tersangka, Bos Judi Online Kabur ke Singapura
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 23 Agustus 2022
0 dilihat
Kabidhumas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika ditemui awak media di ruangan kerjanya. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Pengakuan Hadi, ABK telah melarikan diri keluar negeri, yaitu ke Singapura bersama dengan keluarga "
MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Subdit Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara akhirnya menetapkan ABK alias Jhoni, bos judi online yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (23/8/2022).
"Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi," ungkap Hadi.
Selain menetapkan ABK sebagai tersangka, orang kepercayaannya bernama Niko Prasetya juga mendapatkan perlakuan yang sama.
"Iya, NP ditetapkan sebagai tersangka juga. Bahkan yang bersangkutan (NP), telah ditahan. Perannya sebagai pimpinan operator," tuturnya.
Dikatakan Hadi, NP diperiksa penyidik Sabtu 20 Agustus 2022. Selanjutnya, statusnya naik menjadi tersangka dan kini telah ditahan.
Baca Juga: Bos Judi Online di Sumatera Utara Belum Diperiksa Polisi, Status Dinaikan
"Sedangkan untuk ABK, polisi masih melakukan pengejaran. Statusnya resmi menjadi tersangka," tambahnya.
Pengakuan Hadi, ABK telah melarikan diri keluar negeri, yaitu ke Singapura bersama dengan keluarga. Bos judi ini naik pesawat dari Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi, kalau ABK dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak 9 Agustus 2022 ke Singapura," terangnya.
Terpisah, Kapolda Sumatera Utara lrjen Pol Panca Putra mengaku, akan terus mencari keberadaan ABK.
Baca Juga: Ditangkap di Mako Bersama Anggotanya, Kapolsek Sukodono Asyik Hisap Sabu
"Saya sudah katakan, saya akan tegas untuk memberantas perjudian di Sumatera Utara ini. Saya tidak mau main-main dengan yang namanya perjudian. Keberadaan ABK akan terus kami cari," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra langsung memimpin penggerebekan lokasi perjudian yang dikelola ABK yaitu di warung warna warni yang berada di Kompleks Cemara Asri, Selasa 9 Agustus 2022 dini hari. Ada 7 unit ruko atau rumah toko yang digeledah.
Dari hasil penggeledahan, totalnya ada 18 ruangan mengoperasikan beberapa website, ada 18 jenis judi online. Selain itu, tim juga mengamankan 264 layar monitor 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kartu Telkomsel 560 buah, 20 unit CCTV. Omsetnya mencapai Rp 1 miliar perharinya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin