Jalan Lingkar Dalam Urai Kemacetan Kota Kendari
Sumarlin, telisik indonesia
Sabtu, 14 Agustus 2021
0 dilihat
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. Foto: Sumarlin/Telisik
" Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menerangkan, pembangunan jalan dan jembatan baru di jalur itu, berguna untuk mengurai kemacetan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari tengah berusaha mengurai kemacetan yang sering terjadi, khususnya di jalan ZA Sugianto depan gerbang masuk Masjid Al-Alam dan jalan di sekitar Kali Kadia, Kota Kendari.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menerangkan, pembangunan jalan dan jembatan baru di jalur itu, berguna untuk mengurai kemacetan.
"Jalan lingkar dalam Alhamdulillah sudah disetujui oleh pemerintah pusat, makanya kita buatkan jalan alternatif sekaligus nanti bersimpangan dengan jalan dari pertigaan kampus sampai ke depan Al Alam, Kopi Haji Anto, itu nanti tembus, kita silang supaya nanti kendaraan sudah semakin lancar," jelas Sulkarnain, pada Jumat (13/8/2021).
Selain membangun jalan dan jembatan, pemerintah kota akan menata kiri kanan jalan agar dapat dipergunakan oleh masyarakat sebagai lokasi usaha, sehingga tidak mengurangi estetika pembangunan kota.
Baca juga: Sekolah Jadi Sarana Strategis Bangun Karakter Generasi Bangsa Agar Peduli Lingkungan
Baca juga: Meski Belum Pasti Digelar Tahun Ini, DLHK Kendari Tetap Lakukan Pembinaan Adiwiyata
"Jalan yang akan kita bangun itu lebarnya 30 meter, untuk mengantisipasi pertumbuhan dan perkembangan kota kedepannya," katanya.
Pembangunan jalan dan jembatan itu menggunakan anggaran sekira Rp 374 miliar berasal dari dana pemerintah pusat yang dipinjam melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Dari puluhan kabupaten/kota di Indonesia yang mengusulkan pinjaman itu, hanya empat yang disetujui di tahun 2021 ini, termasuk Kota Kendari.
Politisi PKS itu berharap, jalan tersebut menjadi solusi kemacetan lalu lintas di Kota Kendari.
Rencananya pekerjaan proyek itu akan dimulai dalam waktu dekat, setelah penetapan APBD Perubahan. (C-Adv)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha