Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kendari Himbau ASN Jaga Netralitas
Hermawan Rahman, telisik indonesia
Senin, 10 Oktober 2022
0 dilihat
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengingatkan, agar ASN jaga netralitas jelang Pemilu 2024. Foto: Dok. Bawaslu Kota Kendari
" Menjelang pesta demokrasi yang bakal dihelat tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kota Kendari menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitasnya "
KENDARI, TELISIK.ID - Menjelang pesta demokrasi yang bakal dihelat tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kota Kendari menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitasnya.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin menuturkan, jika pihaknya selalu mengingatkan kepada ASN, supaya tetap menjaga netralitas mereka. Sebab, larangan itu bukan hanya berpatokan pada Undang-Undang Pemilu semata, melainkan ada aturan ASN yang juga melarang dalam kode etik ASN.
"Di setiap kesempatan kami selalu menghimbau agar ASN menjaga netralitasnya, memang mereka punya hak pilih tapi mereka diharuskan netral, " ungkapnya, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Mengalir, Dukungan Masyarakat Tapal Kuda untuk Anies di Pilpres 2024
Baca Juga: Jelang Verifikasi Faktual, KPU Jawa Timur Kumpul Perwakilan Parpol
Tempat sama, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Awardin menegaskan, bakal menindak tegas jika ASN kedapatan tidak netral.
"Jika ada indikasi dukungan pada partai politik tertentu, pasti kita akan proses," tegasnya.
Perihal indikasi ketidaknetralan, ia contohkan, jika ada parpol yang mengusung salah satu paslon, kemudian dipublish lewat media sosial dan ASN tersebut meng-like postingan tersebut, maka itu sudah merupakan pelanggaran.
"Jadi kalau ada paslon dari parpol yang diposting lewat medsos, kalau mereka (ASN) like itu unggahan, berarti itu sudah melanggar," tutupnya. (B)
Penulis: Hermawan Rahman
Editor: Kardin