Jokowi Beri Tugas Baru Luhut Urus Minyak Goreng, PDIP Bingung: Tak Ada yang Lain?
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 24 Mei 2022
0 dilihat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Foto: MNC Media
" Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, memperoleh tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan permasalahan terkait minyak goreng "
BALIKPAPAN, TELISIK.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, memperoleh tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan permasalahan terkait minyak goreng.
Melansir CNBCIndonesia.com, Hal itu disampaikan Luhut dalam acara Dies Natalis GAMKI ke-60 yang ditayangkan via akun Youtube GAMKI Balikpapan, 21 Mei 2022.
Mulanya, dia menceritakan pengalamannya dalam menangani pandemi COVID-19. Seperti diketahui, Luhut merupakan Koordinator PPKM Jawa-Bali.
"Kenapa itu bisa? Karena kita kerjakan dengan kompak, kita kerjakan dengan data," katanya.
Luhut kemudian bercerita perihal amanah tambahan Jokowi untuk menangani masalah seputar minyak goreng.
"Sekarang saya nanganin juga nih masalah apa minyak goreng, saya perintah presiden. Kita sudah ketemu bentuknya ya. Mudah-mudahan Insya Allah ini akan bisa terselesaikan dengan cepat," ujarnya.
Baca Juga: Tak Impor Beras 3 Tahun, Jokowi: Produksi Petani Harus Ditingkatkan
Lebih lanjut, Luhut bilang kalau bekerja dengan hati yang benar dan hati yang tulus, maka tidak ada yang tidak bisa terselesaikan.
Dia merupakan salah satu menteri dengan sederet jabatan di masa pemerintahan Jokowi. Sejak era Jokowi periode 2014-2019, Luhut telah menduduki sejumlah jabatan hingga yang terbaru adalah Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Terkait hal ini anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus buka suara. Deddy pun mempertanyakan tugas baru Luhut tersebut. Sebab, saat ini tugas Luhut sudah banyak, dan kenapa kembali diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian.
"Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan, dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” kata Deddy, dilansir Tribunpalu.com
Menurut anggota DPR dari Fraksi PDIP ini, penunjukkan LBP berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan. Karena, Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng.
Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Kata Deddy, hal itu justru akan menjadi kontraproduktif, karena Luhut dipersepsikan sebagai bagian dari masalah.
Menurut Deddy, nama LBP terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang ditangani.
Baca Juga: Simak Aturan Baru Nama di E-KTP Maksimal 60 Karakter
Sebut saja ketika menjadi komandan penanganan masalah pandemi COVID-19, muncul isu bisnis antigen dan PCR yang bikin heboh.
Demikian pula ketika ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, santer juga di media tentang keterlibatan LBP dalam perseteruan konsesi proyek pembangunan PLTA terbesar di ASEAN yang rencananya dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Utara.
“Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.”
“Jika itu terjadi, kasihan Pak LBP yang sudah banyak tanggung jawab, kembali jadi sasaran rumor lagi."
"Apalagi jabatannya sudah sangat banyak, kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain LBP,” tutur legislator Kalimantan Utara ini. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin