Kader Demokrat Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Modal Keyakinan Ingin jadi Wakil Rakyat
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 07 April 2023
0 dilihat
Ketua BMI Demokrat Kota Medan, Romy A Tampubolon bertekad menjadi anggota DPRD Kota Medan karena didukung oleh istri tercinta dan keluarga. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Pemilu yang menerapkan sistem proporsional tertutup merupakan suatu kemunduran demokrasi dan cenderung menimbulkan ketidakadilan dan merugikan rakyat "
MEDAN, TELISIK.ID - Pemilu yang menerapkan sistem proporsional tertutup merupakan suatu kemunduran demokrasi dan cenderung menimbulkan ketidakadilan dan merugikan rakyat.
Kader Partai Demokrat sekaligus Ketua Bintang Muda Indonesia (BMI) Kota Medan, Romy A Tampubolon menegaskan itu ketika diwawancarai telisik.id di kantornya Jalan STM/Alfalah, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (7/4/2023).
"Benar, pemilu yang menerapkan sistem proporsional tertutup merupakan suatu bentuk yang tidak adil dan latarbelakang ketidakadilan bagi rakyat. Sebab mereka tidak bisa mengenal siapa calon mereka. Jika itu terjadi, maka rakyat tidak bisa bersuara, menyampaikan pendapat. Saya pribadi dan partai Demokrat menolak sistem proporsional tertutup," ungkap Romy A Tampubolon.
Baca Juga: Dikabarkan Bakal Maju Pilgub Sulawesi Tenggara, Ini Kata Mochtar Ngabalin
Pengacara yang juga merupakan bakal calon DPRD Kota Medan dapil Medan 4 meliputi Kecamatan Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Area ini menyebut, sistem proporsional tertutup merupakan suatu kemunduran demokrasi.
"Pemilu dengan sistem proporsional tertutup suatu kemunduran demokrasi. Seharusnya pemilu terbuka bisa memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memilih siapa wakilnya untuk duduk di parlemen atau menjadi anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten serta kota," tambahnya.
Kemudian, Romy yang saat ini menjadi bakal calon legislatif itu mengaku bertekad menjadi keterwakilan dari masyarakat untuk menjadi anggota DPRD Kota Medan. Dia melihat banyak masyarakat yang kondisinya memprihatinkan.
"Ketidakadilan sering terjadi di kalangan masyarakat. Saya sebagai pengacara terpanggil untuk menjadi anggota DPRD Kota Medan untuk memberikan keadilan. Saya juga akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis," ucapnya.
Selain itu, Romy juga memiliki modal keyakinan dan didukung oleh istri, orang tua, mertua dan seluruh keluarga serta sahabat karibnya.
Baca Juga: AHY Pastikan Konsisten Koalisi Perubahan
"Dengan modal keyakinan dan Kun fayakun. Insya Allah bisa terpilih. Istri tercinta dan seluruh keluarga saya semuanya mendukung dan mendoakan saya. Saya harapkan nanti masyarakat dan partai mendoakan serta mendukung saya untuk menjadi keterwakilan di DPRD Kota Medan," terangnya.
Terpisah, Komisioner KPU Sumatera Utara Divisi Teknis dan Penyelenggara, Batara Manurung ketika dikonfirmasi mengaku, sampai saat ini Pemilu 2024 masih menerapkan sistem proporsional terbuka sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 168 tentang Pemilu.
"Mengenai adanya gugatan agar dilakukan secara profesional tertutup. Itu belum incrah jadi sampai hari ini. KPU akan menjalankan pemilu secara proporsional terbuka," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS