Kasus KTP Mr Wang Hanya Berputar di Meja Penyidikan

Siswanto Azis, telisik indonesia
Kamis, 16 Juli 2020
0 dilihat
Kasus KTP Mr Wang Hanya Berputar di Meja Penyidikan
Mr Wang bersama Istri serta KTP yang diduga palsu. Foto: google

" Hari Senin bro akan dilakukan gelar perkara kedua. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sampai saat proses Penyidikan kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga palsu milik Wawan Saputra Razak  alias Mr Wang masih berputar-putar di meja penyidikan.

Meski telah diketahui sajak awal bergulirnya kasus ini, saksi-saksinya pun sudah jelas, namun untuk menetapkan siapa dalang dari kasus tersebut rupanya sulit bagi penyidik.

Saat dihubungi oleh Telisik.id, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan mengatakan, kasus tersebut baru akan dilakukan gelar perkara yang kedua pada Senin mendatang

"Hari Senin bro akan dilakukan gelar perkara kedua," terangnya via seluler, Rabu (16/7/2020).

Sementara itu, Pengamat Hukum Pidana, Rahmat Karno SH.,MH mengatakan, alat bukti yang dikantongi penyidik Kepolisian telah cukup untuk menetapkan tersangka.

Baca juga: Ini Jadwal Sidang Praperadilan SP3 Dugaan Ijazah Palsu Bupati Busel

Menurut Rahmat Karno, alat bukti pertama keterangan saksi-saksi yang paling utama keterangan istrinya yang telah mengakui terkait keberadaan KTP palsu tersebut.

Selanjutnya, alat bukti kedua yakni, dokumen Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang telah terbit dengan menggunakan KTP palsu tersebut.

"Tambahan tinggal penyidik menyita dokumen Foto KTP yang dipalsukan dari pelapor anggota TNI tersebut," kata Rahmat Karno.

Lebih lanjut, Rahmat Karno menjelaskan, jika dalam pengembangan kasus itu terungkap adanya perintah dari suami Nuning, Mr Wang untuk membuat KTP, maka Polisi bisa menetapkan kedua pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka.

"Barang bukti yang telah dilenyapkan istri Mr Wang, tidak menggugurkan pidana. Namun ini justru semakin menguatkan penyidik untuk menetapkan ke duanya sebagai tersangka pemalsu dokumen negara," terangnya.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Kardin

Baca Juga