Kejari Bidik Tersangka Lain pada Kasus Dugaan Korupsi Bandara dan Pembangunan TPS di Kolaka Utara

Muh. Risal H, telisik indonesia
Sabtu, 22 Juli 2023
0 dilihat
Kejari Bidik Tersangka Lain pada Kasus Dugaan Korupsi Bandara dan Pembangunan TPS di Kolaka Utara
Kajari Kolaka, Henderina Malo (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tiga tersangka dugaan korupsi mega proyek pembangunan bandara. Foto: Muh Risal H/Telisik

" Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara, terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandar udara (bandara) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara, terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandar udara (bandara).

Setelah menetapkan tiga tersangka J, selaku pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SL dan JM sebagai penyedia proyek atau kontraktor pelaksana. Kini, Korps Adhyaksa Kolaka Utara mulai membidik calon tersangka lain pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan bandara di Desa Lametuna dan Desa Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha.

Selain kasus bandara, pihak Kejari Kolaka Utara saat ini juga tengah membidik kasus dugaan penyalahgunaan anggaran (korupsi) pembangunan tempat pengelolaan sampah (TPS) di Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Henderina Malo menyampaikan, untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan TPS, saa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kolaka Utara.

Baca Juga: Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Bandara Kolaka Utara

"Kalau hasil auditnya sudah ada, segera kita akan menetepakan tersangkanya," terangnya, Sabtu (22/7/2023).

Sementara itu, perkara dugaan korupsi pembangunan bandara sejauh ini pihaknya telah memeriksa 39 orang saksi dan menetapkan tiga tersangka, setelah penyidik mendapatkan lebih dari dua alat bukti.

Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap pihak ahli teknik Universitas Halu Oleo (UHO)  Kendari dan ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bertempat di Makassar.

Henderina tak menampik akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Saat ini jaksa masih terus bekerja melengkapi bukti-bukti penunjang sebelum menjerat calon tersangka lainnya.

"Kalau kasus seperti ini kan tidak mungkin kalau hanya tiga tersangka. Kita lihat pengembangannya, bisa lima, bisa dua puluh juga, misal. Kita tunggu saja ke depan perkembangan kasusnya," ujarnya.

Lebih lanjut, BPK juga akan menerjunkan tim ahli yang berkompeten soal pengerjaan talud yang berasal dari Politeknik Bandung. Hal itu untuk mengetahui pasti kedalaman tiang pancang yang ditancap di sepanjang tanggul yang dikerjakan.

Sebelumnya, BPK telah melakukan audit dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 7,7 miliar. Pihaknya telah meminta BPK untuk melakukan audit lagi secara terinci dari setiap pengerjaan yang ada.

"Ini untuk menghindari agar kami tidak dicap kriminalisasi sehingga hasil perhitungannya harus terang benderang dan sesuai fakta-fakta kerugian yang sebenarnya," bebernya.

Baca Juga: Terlibat Sindikat Kecurangan Seleksi CAT CASN 2021, Eks Kepala BKPSDM Kolaka Utara Non Aktif jadi PNS

Untuk diketahui, nilai proyek pembangunan talud bandara Kolaka Utara sebesar Rp 41 miliar. Mega proyek ini dikerjakan PT Monodon Pilar Nusantara.

Sementara itu, Asisten I Setda Kolaka Utara, Mukhlis Bakhtiar saat dikonfirmasi terkait kelanjutan pembangunan bandara tahun 2024 mendatang usai penetapan tiga tersangka dugaan korupsi megah proyek tersebut, enggan berkomentar banyak.

"Maaf ya, mungkin kurang tepat kalau soal ditanyakan ke saya. Kami tidak memiliki kewenangan untuk itu," jawab singkat melalui sambungan telepon. (B)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga