Kejari Buton Periksa 21 Saksi Korupsi Gedung Expo 2022, Di Antaranya Ada PNS

Febriyani, telisik indonesia
Selasa, 17 Juni 2025
0 dilihat
Kejari Buton Periksa 21 Saksi Korupsi Gedung Expo 2022, Di Antaranya Ada PNS
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton telah memeriksa 21 saksi dugaan korupsi proyek Gedung Expo Buton tahun anggaran 2022. Foto: Ist.

" Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton masih fokus untuk menuntaskan penanganan dugaan korupsi pengerjaan Gedung Expo Buton tahun anggaran 2022 "

BUTON, TELISIK.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton masih fokus untuk menuntaskan penanganan dugaan korupsi pengerjaan Gedung Expo Buton tahun anggaran 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, pada Selasa (17/6/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa total 21 saksi terkait kasus ini.

"Untuk penyidikan dugaan korupsi Gedung Expo tahun anggaran 2022, penyidik sudah melakukan pemeriksaan 21 saksi, dengan rincian kurang lebih sekitar 9 sampai 10 orang dari PNS, sisanya non-PNS," jelas Dhendy.

Ia menambahkan, jumlah saksi yang diperiksa masih berpotensi bertambah sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca Juga: Di Lomba Bertutur, Bupati Muna Ingatkan Bahasa Adalah Mahkota

"Sementara ini sudah 21 saksi yang diperiksa. Tetapi ini kemungkinan masih bisa bertambah lagi, tergantung dari teman-teman Pidana Khusus (Pidsus) menindaklanjuti apakah nanti akan dilakukan pemeriksaan tambahan saksi lagi atau tidak," tegasnya.

Meskipun demikian, Dhendy belum dapat memastikan jadwal penetapan tersangka akan dilakukan atau berapa total kerugian negara yang ditimbulkan. Ia menegaskan bahwa semua masih dalam proses penyidikan.

"Untuk kerugian negara belum dikeluarkan hasilnya, tetapi semuanya masih dalam proses," imbuhnya.

Kejaksaan berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dan meminta dukungan semua pihak agar proses hukum berjalan lancar.

Baca Juga: Festival Kaghati Kolope 2025: Warisan Budaya Leluhur yang Dihidupkan Kembali di Muna

Sebelumnya, Kejari Buton juga telah menetapkan lima tersangka untuk item pekerjaan Gedung Expo Buton tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019.

Kelima tersangka adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Zilfar Djafar, serta empat orang lainnya dengan inisial HF, P, I, dan Z.

Sementara itu, untuk proyek pembangunan Gedung Expo Buton tahun 2022 yang menelan anggaran lebih dari Rp 9 miliar, penyidikan masih berlangsung.

Dalam rangkaian penyidikan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, juga telah dimintai keterangan sebagai saksi. (C)

Penulis: Febriyani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga