Kejati Sultra Didesak Percepat Proses Dugaan Korupsi Kadis PUPR Buton

Wa Anggun, telisik indonesia
Jumat, 09 Mei 2025
0 dilihat
Kejati Sultra Didesak Percepat Proses Dugaan Korupsi Kadis PUPR Buton
Konsorsium LPK Sultra dan aktivis Kepulauan Buton saat berunjuk rasa yang kedua kalinya di Kejaksaan Tinggi Sultra, mendesak percaya proses hukum Kadis PUPR Kabupaten Buton, Jumat (9/5/2025). Foto: Wa Anggun/Telisik

" Konsorsium Lembaga Pengawasan Kebijakan (LPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama jaringan aktivis dari Kepulauan Buton kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Sultra "

KENDARI, TELISIK.ID - Konsorsium Lembaga Pengawasan Kebijakan (LPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama jaringan aktivis dari Kepulauan Buton kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Sultra, Jumat (9/5/2025).

Kedatangan massa dari dua kelompok itu adalah untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton, Muhammad Wahyudin.

Wahyudin dilaporkan satu minggu sebelumnya perihal dugaan kekurangan volume pada sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Buton.

Baca Juga: Terima Informasi Tersangka Rudapaksa Dibebaskan Penyidik, Keluarga Korban Sambangi Polresta Kendari

Ketua Umum Jaringan Aktivis Kepulauan Buton, Iqbal Buton (21), mengatakan aksi ini dilakukan untuk mendesak Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan Kadis PUPR Kabupaten Buton.

"Aksi ini sebagai bentuk desakan kami kepada Kejati untuk segera mempercepat laporan kami sebelumnya," ujar Iqbal.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan tersebut sudah dimasukkan ke bagian pidana khusus (pidsus).

"Untuk laporan tersebut sudah kami masukkan ke pidana khusus dan sementara diproses," jelasnsya.

Baca Juga: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Tambang Kolaka Utara

Sementara Ketua LPK Sultra, Rahman Kolasa, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera bertindak dan akan selalu mengawal kasus ini sampai ada proses penegakan hukum lebih lanjut secara tegas," tegas Rahman.

Kelompok aktivis ini menilai, dugaan tindak pidana korupsi oleh Dinas PUPR Buton harus diprioritaskan oleh Kejati Sultra, karena menyangkut kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat. (A)

Penulis: Wa Anggun

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga