KONAWE, TELISIK.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka blokir terhadap 52 desa di Konawe.
Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapaan mengatakan, pihaknya siap menyalurkan dana desa terhadap 52 desa tersebut.
Saat ini kata dia, pihaknya tinggal menunggu kelengkapan administrasi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sultra untuk selanjutnya sudah bisa ditransfer ke 52 desa bersangkutan.
Nantinya, dana desa tersebut akan langsung ditransfer oleh KPPN bukan lagi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe.
"SK dari Kementerian Keuangan terkait pembukaan blokir 52 desa tersebut diterima tadi malam," pungkasnya.
