Kemenpan-RB Tetapkan 273 Kuota PPPK Muna Barat 2023

Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 08 Agustus 2023
0 dilihat
Kemenpan-RB Tetapkan 273 Kuota PPPK Muna Barat 2023
Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, 273 formasi PPPK telah disetujui oleh Kemenpan-RB untuk Pemda Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Sebanyak 273 formasi PPPK tenaga pendidikan di Muna Barat, disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menyetujui 273 formasi PPPK tenaga pendidikan di Muna Barat, dari 431 formasi yang diusulkan, terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan teknis.

Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, Kabupaten Muna Barat telah menerima formasi yang full diberikan untuk guru. Sehingga tahun 2023 ini PPPK difokuskan untuk formasi tenaga guru.

"Tenaga kesehatan dan teknis sampai hari ini belum disetujui," ungkapnya, Selasa (8/8/2023).

Bahri katakan, formasi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis akan tetap diurus kembali, namun saat ini tenaga pendidikan atau guru yang difokuskan dulu pada PPPK tahun 2023.

Baca Juga: 123 PPPK Muna Barat Resmi Dilantik

Pasalnya anggaran dibatasi, hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 bahwa belanja pegawai itu 30 persen, walaupun peraturan itu memberikan waktu dua tahun untuk penyesuaian 30 persen, tetapi dirinya mengaku pemerintah daerah harus berhemat dalam belanja pegawai.

"Ini juga dikarenakan adanya TPP, sehingga belanja pegawai juga diprioritaskan pada TPP tersebut," pungkasnya.

Untuk itu, PPPK formasi tenaga kesehatan masih menunggu informasi dari pihak BKPSDM Muna Barat.

Baca Juga: Honorer Muna Barat Bakal Didorong ke PPPK dan ASN

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Muna Barat, Rosmasari La Ute mengatakan, 431 usulan formasi PPPK telah ditetapkan dan diajukan ke Kemenpan-RB.

"Tetapi dari usulan 431 yang diajukan itu belum paten, sebab Kemenpan-RB sebagai penyelenggara yang berhak menentukan jumlah kuota di daerah," ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya usulan 431 itu terdiri dari tiga bidang yaitu 200 formasi untuk tenaga kesehatan, 172 formasi untuk guru, dan 59 formasi untuk tenaga teknis. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga