Ketua KBPPP Lapor Kanitreskrim dan Anggota ke Propam Polda Sumatera Utara Soal Jual Beli Tanah

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 20 Juli 2023
0 dilihat
Ketua KBPPP Lapor Kanitreskrim dan Anggota ke Propam Polda Sumatera Utara Soal Jual Beli Tanah
Suyatno ketika membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Suyatno warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengaku kecewa dengan penyidik pembantu RH Siagian dan Kanitreskrim Polsek Delitua, Polrestabes Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Suyatno warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengaku kecewa dengan penyidik pembantu RH Siagian dan Kanitreskrim Polsek Delitua, Polrestabes Medan.

Sebab, pria ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan atas laporan Supardi.

Informasi yang dihimpun, Suyanto menjual sebidang tanah yang berada di Desa Marendal I, Kabupaten Deli Serdang. Atas insiden itu, Suyatno akhirnya melaporkan RH Siagian dan Kanitreskrim Polsek Delitua ke Propam Polda Sumatera Utara.

"Iya, sudah saya laporkan tadi Aiptu RH Siagian dan Kanitreskrim Polsek Delitua ke Propam Polda Sumatera Utara. Karena diduga tidak profesional dalam penanganan perkara dan saya anggap telah melakukan kriminalisasi terhadap saya," ucapnya, usai membuat laporan pengaduan, Kamis (20/7/2023) siang.

Baca Juga: Beraksi 25 TKP, 6 Begal Motor Ditangkap di Tuban

Bentuk dugaan ketidakadilan dan kriminalisasi itu adalah, dengan menindaklanjuti laporan Supardi sosok orang yang telah membeli sebidang tanah itu.

"Jadi, saya mendapatkan pemberitahuan lahan atau hibah dari pemiliknya bernama Tono. Kemudian, tahun 2021 tanah atau lahan itu dibeli oleh Supardi. Karena sudah dibeli, saya serahkan surat hibah itu kepada Supardi," tambahnya.

Bukan itu saja, untuk transaksi jual-beli tanah seharga Rp 35 juta itu. Pemilik lahan bernama Tono pergi bersama dengan Supardi ke Notaris di tahun 2021.

"Jadi, setelah keduanya pulang dari notaris. Saya pun sebagai orang yang telah diberikan lahan itu oleh Tono menerima uang dan tanpa ada masalah," tutur Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Delitua ini.

Selain itu, Supardi juga telah melihat lokasi lahan yang akan dibelinya. Karena telah sepakat, akhirnya terjadilah transaksi jual-beli.

Baca Juga: Pensiunan ASN Rumah Sakit Tewas di Kamar Mandi, Polisi Selidiki

"Tapi kok akhirnya dia membuat laporan telah melakukan penipuan dan penggelapan. Jadi, saya rasa ini ada dugaan rekayasa antara pelapor dan penyidik pembantu. Sehingga saya laporkan ke Propam Polda Sumatera Utara," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.

"Nantinya tim dari Propam Polda Sumatera akan melakukan pendalaman, dikaji dahulu dumas itu untuk proses lebih lanjutnya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga