Terduga 7 Pelaku Pengeroyok Prajurit TNI Diburu, Dandim Tak Terima Anggota Dianiaya

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 21 Februari 2023
0 dilihat
Terduga 7 Pelaku Pengeroyok Prajurit TNI Diburu, Dandim Tak Terima Anggota Dianiaya
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji bersama Wakapolresta AKBP Agus dan Dandim Deli Serdang Letkol Yoga Febrianto memaparkan kasus penganiayaan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang memburu tujuh terduga pelaku dari anggota ormas yang melakukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI, Serka Amosta Bangun "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang memburu tujuh terduga pelaku dari anggota ormas yang melakukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI, Serka Amosta Bangun.

"Satu orang berinisial IA sudah kami amankan, kami sedang memburu tujuh orang pelaku lainnya," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Selasa (21/2/2023) petang.

Identitas pelaku yang sedang diburu sudah diketahui. Mereka adalah R (36), D (36), ID (38), D (28), A (38), I (33) dan F (32). Polisi meminta agar pelaku menyerahkan diri.

Baca Juga: Ngaku Pegawai PLN, Maling Berhasil Gasak Uang dan Perhiasan Korban

"Motifnya karena salah paham. Terjadi kesalahpahaman antara korban dan kawanan pelaku. Kami meminta kawanan pelaku ini menyerahkan diri. Jika tidak, akan diberikan tindakan tegas," tuturnya.

Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya botol minuman yang sempat digunakan pelaku untuk menghajar bagian wajah dan kepala korban. Serta gunting digunakan untuk melukai korban.

Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 subsider pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Pelaku lainnya, pasti akan kami amankan juga," ungkapnya.

Tempat sama, Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto yang hadir dalam kegiatan itu mengaku, tidak terima dengan adanya penganiayaan yang mengakibatkan anggota mengalami luka.

"Yang jelas saya selaku Komandan Kodim tidak terima anggota saya dianiaya. Saya sudah serahkan proses hukumnya ke Polresta Deli Serdang. Semoga pelaku cepat ditangkap. Saya minta juga tidak ada yang melindungi oknum ormas pelaku penganiayaan itu," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, anggota TNI yang berdinas di Unit Inteldim 0204/DS, Serka AB dianiaya sampai kritis oleh sekelompok pemuda yang tergabung di salah satu ormas di warung atau cafe di Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Jumat, (18/2/2023) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Korban saat itu baru pulang berdinas, dia bersama dua temannya Udin dan Jhon datang ke kafe milik Subhan. Akan tetapi, di sana sudah ramai orang atau kawanan pelaku.

Baca Juga: Muat 16 Ekor Sapi Ilegal ke Bima, Pelaku dan Perahu Motor Diamankan Polisi

Kemudian, Serka AB beserta dua rekannya memesan minuman, belum sempat meminum minuman yang dipesan. Udin meminta untuk bernyanyi kepada pihak kelompok ormas itu. Namun, kawanan pelaku itu mengaku orang lain tidak boleh bernyanyi.

Akan tetapi, Serka AB yang mendengar jawaban itu memilih untuk keluar dari kafe. Akan tetapi, kawanan pelaku yang tidak senang langsung mengejar korban dan memukul kepala korban dengan botol kaca bekas minuman keras.

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh di lantai. Namun, dia kembali dipukuli oleh 11 orang pelaku. dikarenakan kalah jumlah maka Serka AB melarikan diri menggunakan mobil miliknya menuju ke Rumah Sakit Patar Asih Lubuk Pakam. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga