Temuan Ayam Goreng Berulat Bebek Sakti, Disperindag Sultra Siap Proses Hukum
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 25 Desember 2024
0 dilihat
Plt Disperindag Sultra, La Ode Muh Fitrah Arsyad, segera menindaklanjuti temuan ulat di ayam goreng Restoran Bebek Sakti. Foto: Ist
" Peristiwa penemuan ulat di dalam ayam goreng yang dijual di Restoran Bebek Sakti Kota Kendari pada Minggu (22/12/2024) mendapat respons dari Dinas Kesehatan Kota Kendari dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) "
KENDARI, TELISIK.ID – Peristiwa penemuan ulat di dalam ayam goreng yang dijual di Restoran Bebek Sakti Kota Kendari pada Minggu (22/12/2024) mendapat respons dari Dinas Kesehatan Kota Kendari dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kendari, Ellfi, mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespons laporan tersebut dengan melakukan inspeksi langsung ke restoran yang berlokasi di pertigaan RS Kota Kendari.
“Langkah yang kami ambil tadi sudah kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi penjualan Bebek Sakti yang berada di pertigaan RS Kota Kendari,” ujar Ellfi, Rabu (25/12/2024).
Ellfi menegaskan perlu edukasi terkait pengolahan makanan yang aman. Ia mengingatkan bahwa pengelola restoran harus memiliki komitmen tinggi dalam menjaga kualitas makanan yang disajikan.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan edukasi tentang bagaimana seharusnya tata laksana pengolahan makanan yang benar, sehingga dapat meminimalisir terjadinya cemaran terhadap makanan,” jelas Ellfi.
Baca Juga: Ayam Goreng Bebek Sakti Kendari Berulat, Owner Akui Kelalaian
Pengawasan terhadap restoran, menurut Ellfi, bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tetapi juga merupakan tanggung jawab utama pihak pengelola restoran.
“Dibutuhkan komitmen, disiplin, dan pengawasan internal rutin dari penanggung jawab rumah makan. Kami melakukan pengawasan tidak setiap saat, jadi memang pihak penanggung jawab yang wajib memastikan semua tahapan pengolahan makanan sudah sesuai standar,” tegasnya.
Sebagai bagian dari tindakan lanjutan, Dinas Kesehatan berencana memberikan evaluasi tertulis kepada pemilik Restoran Bebek Sakti.
“Surat tertulis terkait hasil evaluasi di lapangan akan kami berikan ke pihak rumah makan. Selanjutnya akan kami evaluasi kembali,” tambah Ellfi.
Sementara itu, Plt Kepala Disperindag Sultra, Dr. La Ode Muh. Fitrah Arsyad, juga memberikan tanggapan terkait insiden ini. Meskipun pengawasan restoran menjadi kewenangan Balai POM, pihak Disperindag Sultra menyatakan siap membantu menindaklanjuti laporan tersebut.
“Pada dasarnya, tupoksi Disperindag Provinsi adalah melaksanakan pengawasan terhadap produk dan barang yang ada di distributor dan toko. Pengawasan terhadap restoran dan rumah makan merupakan kewenangan Balai POM,” jelas Fitrah, Selasa (24/12/2024).
Namun, Disperindag Sultra juga berperan dalam menangani laporan konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
“Apabila ada aduan masyarakat atau konsumen yang merasa dirugikan, kami dapat melanjutkan ke tahap pemeriksaan barang melalui BPSK. Langkah ini melekat di Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Sultra,” beber Fitrah.
Fitrah menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran dari pihak pengelola restoran, Disperindag akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kesengajaan dari pihak pengusaha dalam insiden semacam ini, maka pihak kami akan memproses kasus tersebut lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fitrah.
Sebelumnya, konsumen yang melaporkan kejadian ini mengungkapkan kekecewaannya setelah menemukan ulat di ayam goreng yang hampir habis dimakan.
“Mau habis pie itu ayam baru muncul itu ulat. Saya tidak tahu itu ulat dari mana, langsung saya berhenti makan,” kata konsumen tersebut, Minggu (22/12/2024).
Baca Juga: Jadwal Terbaru KMP Bahteramas Periode Desember 2024 Rute Kendari-Langara
Pemilik Bebek Sakti Kendari, Heriyanto, juga memberikan klarifikasi terkait insiden ini. Ia mengaku terkejut dan menyesali kejadian tersebut. “Keadaan ini sungguh buat saya kaget, kenapa bisa terjadi kelalaian seperti ini,” kata Heriyanto.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Heriyanto menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggan yang merasa dirugikan.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami sangat menyayangkan sekali, insya Allah ke depannya kami akan lebih teliti lagi,” ujar Heriyanto.
Heriyanto juga berjanji akan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Insya Allah saya akan panggil dan beri briefing kepada semua anggota supaya lebih hati-hati dan teliti ke depannya. Sekali lagi kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami berusaha semaksimal mungkin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” katanya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS