KPK Temukan Banyak Masalah Perencanaan Kegiatan di Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 27 Desember 2023
0 dilihat
KPK Temukan Banyak Masalah Perencanaan Kegiatan di Muna
Perwakilan Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Muhamad Muslimin Ikbal bersama Inspektur Muna, La Koanto. Foto: Sunaryo/Telisik

" Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan monitoring terhadap program strategis di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara "

MUNA, TELISIK.ID - Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan monitoring terhadap program strategis di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Perwakilan Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Muhamad Muslimin Ikbal menerangkan, terlepas dari telah ditetapkannya Bupati Muna, LM Rusman Emba sebagai tersangka dugaan korupsi, monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan rutin dilakukan KPK sebagai upaya pencegahan korupsi.

"Di Pemda Muna skornya masih di bawah rata-rata secara nasional. Begitu juga MCP-nya, nilainya merah," kata Muslimin, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Gantikan Bahri, La Ode Butolo Bakal Kembalikan Marwah Muna Barat

Dalam audiens bersama Pemda Muna, KPK menemukan banyaknya masalah pada proses perencanaan kegiatan (proyek-proyek). Hal tersebut dikarenakan, dalam merencanakan sesuatu kegiatan, tanpa mempertimbangan mitigasi awal.

"Kita harap tahun 2024, tidak terulang lagi. Perencanaan harus siap betul, sehingga ketika terjadi masalah bukan dari pemda," kata Muslimin.

Ia juga menekankan agar pemda terbuka soal data. Karena, jangan sampai data yang diberikan berbeda dengan yang didapat KPK.

"Harus dipenuhi semua dan jangan ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Lain lagi soal pemberian dana hibah. Pemda harus memenuhi SOP. Di mana, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus benar-benar melakukan verifikasi lapangan terhadap lembaga calon penerima hibah.

Baca Juga: Andap Budhi Revianto Ingatkan Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat Transparansi Anggaran

"Sebelum diserahkan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), OPD terkait memastikan lembaga calon penerima hibah memenuhi syarat atau tidak," timpalnya.

Sementara itu, Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta menyambut baik masukan-masukan dari Direktorat Korsup Wilayah IV KPK.

"Dengan masukan dari KPK, ke depan kita bisa berbenah. Apa yang kita lakukan harus diteliti. Kalau benar, kita jalan, kalau salah, jangan coba-coba," tegasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga