KPU Buton Selatan Edukasi PPK Persiapan Pelayanan DPTb

Sofi Insan Wardani, telisik indonesia
Jumat, 04 Agustus 2023
0 dilihat
KPU Buton Selatan Edukasi PPK Persiapan Pelayanan DPTb
Rapat koordinasi bersama PPK se-Kabupaten Buton Selatan dalam rangka persiapan pelayanan DPTb. Foto: Sofi Insan Wardani/Telisik

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan, melakukan upaya serius dalam persiapan pelayanan daftar pemilih tambahan (DPTb), dengan memberikan edukasi dan penguatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan, melakukan upaya serius dalam persiapan pelayanan daftar pemilih tambahan (DPTb), dengan memberikan edukasi dan penguatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Langkah itu diambil untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran pemilih tambahan, dan menjamin partisipasi warga dalam pemilihan umum mendatang.

Kegiatan edukasi dan penguatan dilaksanakan dalam bentuk rapat koordinasi (rakor) berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 Juncto Nomor 7 Tahun 2022 dan Surat Edaran 695 PL.01 -SD/14/2023 perihal persiapan penyusunan DPTb dalam negeri dan luar negeri.

Rakor tersebut diselenggarakan pada Jumat (4/8/2023), di mana PPK diberikan informasi tentang prosedur pendaftaran DPTb, pemutakhiran data pemilih, serta pengelolaan dan pemeliharaan data secara berkala.

Baca Juga: Mainawa Kreativa, Sekolah yang Terapkan Multiple Intelligences Pertama di Kota Baubau

Selain itu, PPK se-Kabupaten Buton Selatan juga diberikan pemahaman tentang pentingnya validitasi data dan upaya meminimalisir potensi kesalahan dalam DPTb.

DPTb adalah daftar pemilih yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT,  tapi karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS di mana dia terdaftar dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS lain.

Ketua KPU Buton Selatan, Hastun, menyadari betapa pentingnya peran PPK dalam menerapkan pelayanan DPTb yang efisien dan akurat.

“Jadi terkait persiapan pelayanan ini, kita adakan rapat koordinasi dengan PPK. Kita berikan edukasi dan penguatan secara kelembagaan agar PPK bisa melaksanakan pelayanan di kecamatan dan di desanya masing-masing,” ucap Hastun.

Hastun menambahakan, rapat koordinasi merupakan langkah awal terkait persiapan penyusunan DPTb, yang mana kedepannya akan ada upaya supervisi dan monitoring untuk meninjau sejauh mana pelayanan yang sudah dilakukan di setiap kecamatan.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Buton Selatan, Suwardi Singka, turut membeberkan terkait kebijakan pelayanan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tambahan.

Baca Juga: Harga Ikan Belum Stabil, Emak-Emak di Baubau Stok Tahu dan Tempe

“Ketua dan anggota PPK yang membidangi data se-Buton Selatan kami undang dan diberi edukasi tentang tata cara pelayanan DPTb dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Selanjutnya akan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pindah memilih sesuai dengan poin yang ada dalam Surat Edaran,” jelas Suwardi Singka.

Dengan upaya edukasi dan penguatan itu, diharapkan PPK di Buton Selatan siap dan mampu memberikan pelayanan DPTb yang efektif, transparan dan akurat.

Sehingga, semua masyarakat Buton Selatan dapat secara aktif berpartisipasi dalam proses pemilihan mendatang, menjaga integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam menentukan masa depan daerah dan negara. (B)

Penulis: Sofi Insan Wardani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga