KPU Kendari Minta Warga Lapor Jika Belum Terdaftar DP4 Pilkada
Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 15 Juli 2024
0 dilihat
Segenap KPU Kota Kendari, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan Walikota Kendari meluncurkan maskout dan jingle untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Pilkada 2024. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari meminta kepada warga masyarakat agar secara aktif melaporkan jika belum dimasukkan dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) "
KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari meminta kepada warga masyarakat agar secara aktif melaporkan jika belum dimasukkan dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Menurut Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kendari La Ode Hermanto, imbauan kepada masyarakat tersebut disampaikan dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada Pilkada November 2024.
"Masyarakat yang baru pindah dari kabupaten atau kota lain, mohon kiranya kalau secara administrasi sudah memenuhi syarat, kalau belum sempat tercoklit maka laporkan dengan syarat memenuhi syarat KTP Kota Kendari," kata Hermanto, saat menyampaikan sambutan mewakili Ketua KPU Kota Kendari saat peluncuran maskout dan jingle, Minggu (14/7/2024).
Lebih lanjut, Komisioner KPU Kota Kendari, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hans A.Rompas menyampaikan, proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih, sejak tanggal 24 Juni, berakhir 25 Juli sudah mencapai 100 persen.
Hans menjelaskan, total hasil coklit yang dilakukan sebanyak 238.510 jiwa masuk dalam DP4 yang disandingkan dengan data pemilih Pemilu 2024 kemarin.
Baca Juga: KPU Sultra Bangun Sinergitas dan Profesionalitas Kerja Jelang Pilkada 2024
"Alhamdulillah kami di Kota Kendari sudah melaksanakan coklit sudah 100 persen dari data yang diturunkan oleh KPU RI. Jadi bisa saja ada yang bertambah, karena mungkin ada pemilih baru. Nah itu kita akan lakukan coklit, sampai batas akhir 25 Juli," ucap Hans.
Adapun jumlah Pantarli se-Kota Kendari berjumlah 949 orang, yang direkrut oleh divisi SDM dari 520 TPS. Jumlah tersebut masih berpotensi mengalami penambahan jika dalam satu TPS melebihi 600 orang.
Hal itu dilakukan berdasarkan PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024, maksimal jumlah pemilik satu TPS adalah 600 jiwa.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari yang diwakili oleh Asisten II Setda, Jahuddin, mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan Pilkada pada 27 November mendatang.
Salah satu bentuk peningkatan partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 itu dengan memperkenalkan maskout dan jingle pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, wali kota dan wakil wali kota Kendari.
Baca Juga: KPU Sulawesi Tenggara Ajak Mahasiswa Sukseskan Pilkada 2024
Selain itu, bentuk partisipasi aktif Kota Kendari dalam menyukseskan Pilkada, Pemkot Kendari juga meluncurkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Hal ini untuk mendukung sistem keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
"Siskamling merupakan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya, dengan membuat pos ronda. Siskamling tersebar di 65 kelurahan," ungkapnya.
Ia berpesan kepada penyelenggara Pilkada, agar tetap memegang prinsip kehati-hatian selama mempersiapkan pemilihan baik saat proses pendataan, penetapan pemilihan, hingga penyelenggara saat hari pemilihan. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS